Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalimantan Selatan siap mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang dan memasuki perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Kesiapan ditandai dengan pelaksanaan apel Gelar Pasukan Lilin Intan 2022 di Halaman Mapolres HSU, Kamis, diikuti peserta dari kapolsek jajaran, perwira dan staf beserta seluruh personel Polres HSU, Kodim 1001 HSU-Balangan, Subden POM persiapan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Senkom dan BPBD Kabupaten HSU.
Bertindak sebagai pimpinan apel Kapolres HSU didampingi Pj Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah dan Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari.
"Jelang Nataru peningkatan aktivitas masyarakat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan ketertiban lalu lintas, sehingga perlu antisipasi dan kesiapan sejak dini, " ujar Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F.
Membacakan amanat Kapolri, Isharyadi menyampaikan, perlu dilakukan deteksi dini oleh Polri bersama aparat keamanan lainnya dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang sebagai langkah antisipasi.
Aparat kepolisian khususnya diminta kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan, termasuk kemungkinan terjadi aksi teror jelang Nataru.
Meski demikian, lanjutnya, aparat diminta mengedepankan pendekatan preventif dan humanis dengan tetap menegakan hukum secara tegas dan profesional agar masyarakat merasa terayomi dalam merayakan Nataru tersebut.
Sesuai amanat Kapolri agar dilakukan kesiapkan mental dan fisik bagi petugas keamanan serta menjaga kesehatan, tak lupa meniatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Untuk Polres HSU telah mempersiapkan dua Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan dengan 55 personel didukung personel gabungan dari TNI, Dishub, Dinkes serta BPBD ," terang Kapolres HSU saat diwawancarai media.
Kapolres menginformasikan, pelaksanaan Operasi Lilin Intan 2022 akan dilaksanakan selama 11 hari mulai dari 23 Desember - 02 Januari 2023.
Kapolres mengharapkan dukungan dan peran serta masyarakat untuk turut menjaga Kamtibmas, minimal dilingkungan tempat tinggal masing-masing dan melaporkan kepada petugas jika mendapati aktivitas yang mencurigakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Kesiapan ditandai dengan pelaksanaan apel Gelar Pasukan Lilin Intan 2022 di Halaman Mapolres HSU, Kamis, diikuti peserta dari kapolsek jajaran, perwira dan staf beserta seluruh personel Polres HSU, Kodim 1001 HSU-Balangan, Subden POM persiapan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Senkom dan BPBD Kabupaten HSU.
Bertindak sebagai pimpinan apel Kapolres HSU didampingi Pj Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah dan Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari.
"Jelang Nataru peningkatan aktivitas masyarakat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan ketertiban lalu lintas, sehingga perlu antisipasi dan kesiapan sejak dini, " ujar Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F.
Membacakan amanat Kapolri, Isharyadi menyampaikan, perlu dilakukan deteksi dini oleh Polri bersama aparat keamanan lainnya dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang sebagai langkah antisipasi.
Aparat kepolisian khususnya diminta kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan, termasuk kemungkinan terjadi aksi teror jelang Nataru.
Meski demikian, lanjutnya, aparat diminta mengedepankan pendekatan preventif dan humanis dengan tetap menegakan hukum secara tegas dan profesional agar masyarakat merasa terayomi dalam merayakan Nataru tersebut.
Sesuai amanat Kapolri agar dilakukan kesiapkan mental dan fisik bagi petugas keamanan serta menjaga kesehatan, tak lupa meniatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Untuk Polres HSU telah mempersiapkan dua Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan dengan 55 personel didukung personel gabungan dari TNI, Dishub, Dinkes serta BPBD ," terang Kapolres HSU saat diwawancarai media.
Kapolres menginformasikan, pelaksanaan Operasi Lilin Intan 2022 akan dilaksanakan selama 11 hari mulai dari 23 Desember - 02 Januari 2023.
Kapolres mengharapkan dukungan dan peran serta masyarakat untuk turut menjaga Kamtibmas, minimal dilingkungan tempat tinggal masing-masing dan melaporkan kepada petugas jika mendapati aktivitas yang mencurigakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022