Pemerintah Kota Banjarbaru meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
 
Piagam penghargaan diterima Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin yang diserahkan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkum HAM RI Mualimin Abdi di Jakarta, Senin.
 
"Kami bersyukur dan bangga atas penghargaan ini. Semuanya adalah hasil kerja keras seluruh SKPD dan semoga menjadi motivasi sekaligus semangat yang mendapat dukungan penuh masyarakat," ujar Aditya.
 
Ditekankan, pemkot berkomitmen memenuhi hak dasar masyarakat sesuai Pasal 71 UU 39 tahun 1999 tentang HAM, pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia.
 
"Pemkot Banjarbaru memperhatikan seluruh kebutuhan dasar masyarakat sehingga menjadi tugas bersama di masa mendatang sehingga capaian kinerja bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi," ucapnya.
 
Dikatakan, parameter penilaian yang digunakan mencakup seluruh kelompok hak masyarakat mulai hak atas bantuan hukum, infomasi, turut serta dalam pemerintahan hingga keberagaman dan pluralisme.
 
Kemudian, kependudukan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, lingkungan yang baik dan sehat serta perumahan yang layak, dan tentunya yang terakhir adalah hak perempuan dan anak.
 
"Hasil semua parameter penilaian menempatkan Banjarbaru meraih capaian dengan nilai 75,2 hingga meraih predikat kota peduli HAM ditambah kinerja dan upaya Pemkot Banjarbaru mengimplementasikan HAM satu tahun terakhir," katanya.
 
 
 
 
 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022