Manajemen PT Trikorindotama Wanakarya (TWK) mengadukan oknum warga yang melakukan penanaman kelapa sawit di lahan Hutan Tanaman Industri yang berlokasi di Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong.

Perwakilan PT TWK Abdul Azis menyampaikan telah melaporkan permasalahan ini ke Polres Tabalong maupun Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan setempat.

"Persoalan ini sangat serius, karena selain menanam sawit di dalam kawasan hutan, pelaku diduga sengaja merusak tanaman HTI milik PT TWK yang sudah dirawat selama 3 tahun," jelas Azis, Kamis.

Azis pun berharap pelaku ditindak tegas karena sudah sangat jelas melanggar aturan terkait pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Perbuatan pelaku sangat merugikan pihak PT TWK selaku pemegang izin hak pengusahaan hutan di Kabupaten Tabalong.

Terpisah Kepala UPT KPH Kabupaten Tabalong Heryadi mengatakan telah menerima laporan tertulis dari PT TWK terkait adanya penanaman kelapa sawit di areal HTI mereka.

"Kita meminta pihak PT TWK mengadukan persoalan ini ke Polres untuk diproses secara hukum," jelas Heryadi.

Selain itu ia mengingatkan pihak perusahaan agar bisa mengamankan kawasannya agar tidak mudah dimasuki pihak lain.

Kasatreskrim Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama membenarkan soal adanya pengaduan dari manajemen PT TWK dan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022