PT PLN, melalui  Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi Unit Induk Pembangunan Kalimantan Timur (UIP KLT) menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kalimantan Selatan atas suksesnya proyek strategis nasional (PSN) SUTT 150 kV Selaru-Sebuku di Kabupaten Kotabaru. 

"PLN mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Kalsel. Kini dengan selesainya pembangunan SUTT, masyarakat di Pulau Sebuku segera dapat teraliri listrik 24 jam dan peningkatan perekonomian diharapkan bertumbuh pesat khususnya di Kotabaru," ujar Basuki Rahman melalui keterangan tertulis kepada ANTARA, dilaporkan Rabu. 

Keberhasilan ini, kata dia, salah satunya berkat komunikasi dan koordinasi yang baik antara PLN dengan Kejaksaan. Harapannya, Kejaksaan Tinggi Kalsel terus mendampingi dan mengawal segala pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan oleh UIP KLT untuk kepentingan masyarakat umum.

Sekarang melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 4 (UPP KLT 4) sebagai direksi pekerjaan telah berhasil melaksanakan energize SUTT 150 kV Selaru – Sebuku pada Kamis (17/11) lalu.

Jaksa Pengacara Negara Jurit Kartono mewakili Kejaksaan Negeri Kalsel menyampaikan, pihaknya juga mengapresiasi keberhasilan UIP KLT atas pembangunan infrastruktur listrik itu. 

"Kami selalu mengawal dan mendampingi PLN dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini, karena pembangunan ini merupakan salah satu PSN yang diamanahkan pemerintah pusat untuk kepentingan bangsa dan negara," ujarnya. 

Pengawalan tersebut, kata dia, di antaranya tahap sosialisasi lahan tapak tower hingga kompensasi tanam tumbuh atau Right of Way (ROW). 

Hadirnya SUTT Selaru-Sebuku ini, kata dia, dipastikan bakal menarik investor nasional untuk pengembangan Kotabaru menjadi kota perdagangan, industri dan pariwisata. 

"Praktis, juga akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian, pendapatan kas daerah serta kesejahteraan warga Kotabaru," ujarnya. 
 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022