Bupati Banjar menjelaskan raperda tentang APBD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah bersama DPRD yang dilaksanakan setiap tahun dan pedoman penyusunannya mengacu Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemkab.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022