Batulicin, (AntaranewsKalsel) - Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mengerahkan seluruh Intelijen dan Buru Sergap (Buser) untuk memantau dan memburu seorang narapidana kasus Narkoba yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru.


Kepala Kepolisian Polres Tanah Bumbu Ajun Komisaris Besar Polisi Kus Subiyantoro, melalui Kepala Satuan Intelejen AKP Yulianoor, di Batulicin, Senin mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya narapidana melarikan diri sekitar pukul 13.00 Wita.

"Laporan yang kami terima dari Polres Kotabaru narapidana yang kabur diperkirakan menuju arah Banjarmasin," ujarnya.

Yulianoor mengemukakan, pihaknya langsung berkoordinasi dan meminta suluruh Polsek di Tanah Bumbu, untuk melakukan monitor di daerah yang diduga sebagai tujuan.

Ia mengemukakan, narapidana yang melarikan diri tersebut merupakan kasus narkoba yang di vonis oleh Pengadilan Negeri Batulicin selama enam tahun dan saat ini baru menjalani selama 10 bulan.

Narapidana itu tercatat sebagai warga Tanah Bumbu dengan inisial DH (40) yang menjalani proses pembinaan oleh Lapas Kotabaru selam sepuluh bulan.

"Semua identitas napi yang melarikan diri tersebut sudah kami kantongi dan saat ini tinggal menerima laporan dan perkembangan dari anggota yang bertugas di dilapangan," ujaranya.

Saat ini, lanjut Yulianoor, Polres Tanah Bumbu juga mensiagakan anggota polisi dengan berpakain preman dan bersenjata untuk melakukan pengecekan di pelabuhan feri, pelabuhan Samudra Batulicin, dan pelabuhan Speed Boad.

"Polisi tetap melakukan pengejaran sampai dapat dimanapun keberadaannya dan narapidana tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang disebar ke Polres dan Polsek," katanya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016