Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Pemerintah Kota dan DPRD Banjarmasin menyepakati perubahan Rancangan Pembanguan Jangka Panjang (RPJPD) 2006-2025 untuk menyesuaikan visi kota berbasis sungai.


Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina usai mengikuti rapat paripurna dewan, Senin mengatakan, salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang revisi Perda nomor 9 tahun 2005 tentang RPJPD 2005-2025, dan perubahan ini menyesuaikan visi dan misi mereka.

"Sebenarnya perubahan RPJPD ini tidak ada yang krusial, tapi memang bertepatan kita melakukan penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sedang kita susun," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, ucap dia, pihaknya memiliki visi dan misi membangun daerah ini selain barasih dan nyaman, juga berkonsep kota berbasis sungai, sebagaimana julukan kota ini "kota seribu sungai".

"Kita ingin kota ini menjadi gerbang prekonomian Kalimantan, hingga perencanaan jangka panjangnya harus disesuaikan dengan kondisi saat ini dan masa depannya," terang Ibnu.

Dia menyatakan, secara teknis nantinya untuk RPJPD ini akan dilakukan secara serius, di mana kepentingan masyarakat dan kemajuan perekonomian daerah akan menjadi dasarnya.

"Masukan segala pihak akan kita tampung, termasuk juga dewan yang akan mematangkan Raperda ini bersama pemerintah kota, kita harap menjadi Perda yang sesuai keinginan semuanya, dan membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi daerah," tuturnya.

Selain tentang itu, pada paripurna yang sama juga disepakati dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang revisi Perda nomor 1 tahun 2011 tentang retrebusi dibidang pelayanan pertanian, peternakan, dan perikanan.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali menyatakan, pihaknya optimis kedua Perda yang direvisi ini akan bisa membawa kebaikan bagi masyarakat, hingga harus dilakukan pembahasannya dengan cara bijaksana dan berkeadilan.

"Termasuk masukan-masukan semua lapisan masyarakat harus didengarkan untuk kesempurnaan dua Perda ini nantinya, banyak juga tadinya masukan dari semua fraksi yang harus menjadi perhatian pemerintah," paparnya.

Bagi dia, Raperda yang diajukan pihak Pemkot ini sangat bagus bagi kelangsungan pembangunan daerah yang bisa terarah sesuai dengan visi dan misi wali kota dan wakil wali kota saat ini, hingga pihaknya mendukung untuk dilanjutkan pembahasannya ketahap berikutnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016