Batulicin, (AntaranewsKalsel) - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia M Hatta Ali, meresmikan gedung Pengadilan Negeri Kelas II Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, M Hatta Ali di Batulicin, Senin berterimakasih kepada Pemkab Tanah Bumbu yang telah menghibahkan tanah seluas 5.936 meter persegi dan bangunan seluas 2.221 meter persegi untuk dijadikan Gedung Pengadilan Negeri Batulicin.
"Bangunan fisik gedung pengadilan sangat banyak membawa pengaruh terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan," katanya.
Ketua Pengadilan Negeri Batulicin, Wahyu Iman mengatakan, bangunan gedung Pengadilan Negeri Batulicin yang lama sudah tidak layak lagi untuk di fungsikan karena kondisi fisik bangunan sudah mulai rapuh.
"Dengan gedung baru melalui hibah tentunya dapat menunjang kinerja Pengadilan Negeri Batulicin dalam upaya untuk meningkatkan kualitas performa yang optimal dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan di "Bumi Bersujud"," ujarnya.
Ia mengatakan, menigkatnya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maka Pengadilan Negeri Batulicin telah menerima sertifitat ISO 9001 : 2008 dari TUV NORD dan telah dinyatakan lulus memenuhi standar internasional sejak Januari 2016.
Menurutnya, peningkatan kualitas mutu pelayanan ini selaras dengan amanat Ketua Mahkamah Agung yang telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan pelayanan bagi pencari keadilan.
Dikatakanya, untuk volume perkara setiap tahunnya di Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 470 perkara pidana, dan 24 perkara perdata serta 50 perkara permohonan.
Sedangkan jumlah personil yang ada sebanyak 34 orang terdiri dari tujuh Hakim, lima Panitera Pengganti, 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan 12 Honorer.
Dengan tenaga yang ada tersebut tentunya sangat terbatas namun menjadi pendorong untuk meningkatkan performa kualitas mutu pelayanan yang optimal bagi para pencari keadilan di Kabupaten Tanah Bumbu.
"Diresmikannya gedung Pengadilan Negeri Batulicin dengan sarana dan prasarana yang memadai maka kami berkomitmen kuat untuk menciptakan inovasi inovasi di bidang pelayanan hukum dimasa yang akan datang guna menuju peradilan yang modern dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung," katanya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan, Mahmud Rahim, menyatakan Pengadilan Negeri Batulicin merupakan pengadilan yang terbaru di Kalimantan Selatan dan satu-satunya pengadilan Negeri di Kalimantan Selatan yang mendapat sertifikat ISO 9001 : 2008.
"Kepada Pengadilan Negeri Batulicin saya mengucapkan terimakasih atas usahanya dalam meningkatkan pelayanan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, M Hatta Ali di Batulicin, Senin berterimakasih kepada Pemkab Tanah Bumbu yang telah menghibahkan tanah seluas 5.936 meter persegi dan bangunan seluas 2.221 meter persegi untuk dijadikan Gedung Pengadilan Negeri Batulicin.
"Bangunan fisik gedung pengadilan sangat banyak membawa pengaruh terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan," katanya.
Ketua Pengadilan Negeri Batulicin, Wahyu Iman mengatakan, bangunan gedung Pengadilan Negeri Batulicin yang lama sudah tidak layak lagi untuk di fungsikan karena kondisi fisik bangunan sudah mulai rapuh.
"Dengan gedung baru melalui hibah tentunya dapat menunjang kinerja Pengadilan Negeri Batulicin dalam upaya untuk meningkatkan kualitas performa yang optimal dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan di "Bumi Bersujud"," ujarnya.
Ia mengatakan, menigkatnya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maka Pengadilan Negeri Batulicin telah menerima sertifitat ISO 9001 : 2008 dari TUV NORD dan telah dinyatakan lulus memenuhi standar internasional sejak Januari 2016.
Menurutnya, peningkatan kualitas mutu pelayanan ini selaras dengan amanat Ketua Mahkamah Agung yang telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan pelayanan bagi pencari keadilan.
Dikatakanya, untuk volume perkara setiap tahunnya di Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 470 perkara pidana, dan 24 perkara perdata serta 50 perkara permohonan.
Sedangkan jumlah personil yang ada sebanyak 34 orang terdiri dari tujuh Hakim, lima Panitera Pengganti, 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan 12 Honorer.
Dengan tenaga yang ada tersebut tentunya sangat terbatas namun menjadi pendorong untuk meningkatkan performa kualitas mutu pelayanan yang optimal bagi para pencari keadilan di Kabupaten Tanah Bumbu.
"Diresmikannya gedung Pengadilan Negeri Batulicin dengan sarana dan prasarana yang memadai maka kami berkomitmen kuat untuk menciptakan inovasi inovasi di bidang pelayanan hukum dimasa yang akan datang guna menuju peradilan yang modern dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung," katanya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan, Mahmud Rahim, menyatakan Pengadilan Negeri Batulicin merupakan pengadilan yang terbaru di Kalimantan Selatan dan satu-satunya pengadilan Negeri di Kalimantan Selatan yang mendapat sertifikat ISO 9001 : 2008.
"Kepada Pengadilan Negeri Batulicin saya mengucapkan terimakasih atas usahanya dalam meningkatkan pelayanan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016