Serapan aspirasi masyarakat sekitar wilayah operasional PT Adaro Indonesia, menjadi dasar dalam penyusunan dokumen rencana aksi CSR.

Kewajiban yang diatur dalam peraturan perundangan itu, lantas diwujudkan melalui konsultasi publik Rancangan Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) pada Senin (24/10) di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurut Kepala Teknik Tambang Adaro (KTT) Suhernomo, Adaro sudah mendapat izin perpanjangan operasionalnya berupa IUPK Khusus, dengan luasan yang disesuaikan.

"RIPPM merupakan bagian dari upaya Adaro memaksimalkan peran serta masyarakat di wilayah operasional untuk terlibat dalam penyusunan dokumen Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, sebagai acuan program CSR," ujarnya.

Dalam penyusunannya, dokumen tersebut, ujar Suhernomo, berbasis pada pemetaan sosial, dengan mengacu pada cetak biru pengembangan masyarakat yang disusun pemerintah Kalselteng.

Dokumen tersebut juga dikonsultasikan kepada Kementerian ESDM, beserta instansi di bawahnya.

"Konsultasi publik hari ini sangat diharapkan masukan, aspirasi dari semua pemangku kepentingan, agar bisa sinergis dan padu dengan program pemerintah. Semoga ini bisa menjadi kebaikan," terang Suhernomo.

Mewakili Kementerian ESDM, Kasubdit Pembinaaan Batubara Airin Ruhiyat menyampaikan, minerba harus dimanfaatkan untuk masyarakat dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Perusahaan pemegang IUPK punya kewajiban melakukan pemberdayaan masyarakat. IUPK wajib membuat draft PPM, dikonsultasikan dengan menteri, Pemda, dan masyarakat.

 "Kami mengapresiasi konsultasi publik ini, harapannya masyarakat dapat menyampaikan masukan yang konstruktif pada rencana induk PPM. Kegiatan ini bisa menjadi wadah yang baik untuk sinergitas Adaro dan masyarakat," kata Airin.

Dengan program pemberdayaan yang terarah serta melibatkan semua pemangku kepentingan perusahaan diharapkan mampu memberikan peninggalan positif untuk pemberdayaan ekonomi dan mengurangi ketergantungan terhadap perusahaan tambang.

Pada kegiatan konsultasi ini, yang diikuti para kepala desa, LSM, serta unsur pemerintah, baik sekda maupun camat itu, selain pemaparan rencana induk, turut berlangsung tanya jawab hingga pukul 12.00 Wita.

 

Pewarta: */Herlina L

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022