Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Abidinsyah menyarankan penanganan jalan longsor atau putus di Satui Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ke arah timur provinsinya harus berkolaborasi.

Saran tersebut saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai pihak terkait dengan longsor/putusnya ruas jalan Satui Barat yang dipimpin Ketua Komisi III H Hasanuddin Murad di Banjarmasin, Selasa.

"Kolaborasi tersebut antara Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pihak perusahaan pertambangan sekitar ruas jalan Satui (171 km timur Banjarmasin)," sarannya.

"Pasalnya dengan putus/longsornya ruas jalan Satui - bagian dari jalan nasional atau trans Kalimantan membuat lalulintas terganggu dan pada gilirannya mengganggu angkutan kebutuhan pokok masyarakat di wilayah timur Kalsel," ujar Gt. Abidinsyah.

Sementara Wakil Ketua Komisi III HM Rosehan Noor Bahri mempertanyakan surat dari BPJN yang meminta pemerintah provinsi (Pemprov) setempat membantu memfasilitasi.

"Apakah surat BPJN itu tidak terbalik yang seharusnya Pemprov meminta bantuan kepada pemerintah pusat melalui BPJN," ujar mantan Gubernur Kalsel tersebut.

Sementara anggota Komisi III yang juga membidangi perhubungan, lingkungan hidup serta energi sumber daya mineral (ESDM) lainnya itu menyoroti dari berbagai aspek seperti perizinan dan lainnya.

Pada pokoknya penanganan jalan longsor/putus tersebut segera tuntas di antara pendapat/pemikiran dalam RDP yang dibuka Ketua DPRD Kalsel H Supian HK itu.

Selain menghadirkan pejabat instansi terkait, dalam RDP Komisi III tersebut juga hadir dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Sedangkan untuk sementara pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanbu bersama perusahaan pertambangan membuatkan jalan darurat alternatif sekitar dua kilometer guna mengantisipasi tidak terjadi stagnan angkutan kebutuhan pokok.




 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022