Reformasi birokrasi atau perubahan paradigma dan tata kelola pemerintahan guna menciptakan birokrasi yang efektif dan efisien, profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi, kolusi, nepotisme dan mampu melayani publik secara akuntabel.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Said Akhmad mengatakan, peningkatan kualitas aparatur dan perubahan kultur birokrasi dalam era reformasi birokrasi sangat diperlukan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Cita-cita besar tersebut memerlukan ketauladanan pimpinan dan individu yang mampu menggerakkan perubahan pola pikir dan budaya kerja organisasi," katanya dalam acara Bimbtek agen perubahan.
Oleh sebab itu, kehadiran agen perubahan yang ada di setiap satuan kerja memiliki peran strategis sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, sebagai mediator dan sebagai penghubung dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan integritas setiap agen perubahan sehingga dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta peningkatan kinerja individu yang memiliki etos kerja yang tinggi dan bekerja secara profesional.
Agen perubahan harus memiliki intergritas dan disiplin tinggi serta memiliki berbagai karakter positif lainnya, seperti kesadaran dan komitmen untuk memperbaiki diri dan lingkungan sekitar.
"Saya mengimbau peserta dapat memperbaiki diri dan mutu pekerjaan di masing-masing satuan kerja sehingga dapat diteladani dan memberikan pengaruh positif di lingkungan kerja dan kehidupan bermasyarakat," kata dia dalam sambutanya.
Disamping juga menjadi akselerator sekaligus mediator dalam memberi alternatif solusi terhadap masalah di unit kerja masing-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Said Akhmad mengatakan, peningkatan kualitas aparatur dan perubahan kultur birokrasi dalam era reformasi birokrasi sangat diperlukan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Cita-cita besar tersebut memerlukan ketauladanan pimpinan dan individu yang mampu menggerakkan perubahan pola pikir dan budaya kerja organisasi," katanya dalam acara Bimbtek agen perubahan.
Oleh sebab itu, kehadiran agen perubahan yang ada di setiap satuan kerja memiliki peran strategis sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, sebagai mediator dan sebagai penghubung dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan integritas setiap agen perubahan sehingga dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta peningkatan kinerja individu yang memiliki etos kerja yang tinggi dan bekerja secara profesional.
Agen perubahan harus memiliki intergritas dan disiplin tinggi serta memiliki berbagai karakter positif lainnya, seperti kesadaran dan komitmen untuk memperbaiki diri dan lingkungan sekitar.
"Saya mengimbau peserta dapat memperbaiki diri dan mutu pekerjaan di masing-masing satuan kerja sehingga dapat diteladani dan memberikan pengaruh positif di lingkungan kerja dan kehidupan bermasyarakat," kata dia dalam sambutanya.
Disamping juga menjadi akselerator sekaligus mediator dalam memberi alternatif solusi terhadap masalah di unit kerja masing-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022