Ahli lingkungan dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Dr Ir H Udiansyah, MS mengatakan perlu dilakukan pengecekan dokumen Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pada perusahaan terkait keberadaan jalan nasional di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang dikepung tambang.

"Kalau memang longsor di Satui diakibatkan adanya aktivitas tambang maka harus dicek dokumen Amdalnya," kata dia di Banjarmasin, Selasa (18/10).

Menurut Udiansyah, idealnya lokasi pertambangan tidak mendekati jalan ataupun pemukiman penduduk.

Jika pun demikian faktanya, maka harus dapat dipastikan aktivitas pertambangan tidak mengganggu masyarakat sekitar apalagi sampai terjadi kerusakan lingkungan yang pada akhirnya membahayakan seperti tanah longsor dan sebagainya.

"Pada dunia pertambangan ada teknik peledakan (blasting) yang bisa memicu pergerakan-pergerakan tanah dan sangat mungkin terjadi longsor," jelas Guru Besar Fakultas Kehutanan ULM itu.

Untuk itulah, perusahaan pertambangan harus mengacu pada dokumen Amdal yang dibuat konsultan lingkungan agar segala aktivitasnya bisa terukur dan terencana secara benar.
 
Prof Dr Ir H Udiansyah, MS. (ANTARA/Firman)


Terkait peristiwa longsornya badan jalan nasional di Satui yang di sekitarnya terdapat tambang batu bara maka Udiansyah menyebut hanya ada dua kemungkinan.

Pertama, dokumen Amdal tidak dilaksanakan perusahaan secara benar atau justru hasil kajian mengenai dampak lingkungannya yang keliru.

"Kalau Amdal sudah dilaksanakan namun terjadi juga dampak lingkungan yang tidak diinginkan berarti konsultan lingkungannya tidak profesional. Karena prinsipnya pada dokumen Amdal semuanya sudah bisa diantisipasi," jelasnya.

Diketahui longsornya badan jalan nasional di titik Km 171 Simpangan Jombang, Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu yang terjadi pada 28 September 2022 lalu, hingga kini arus lalu lintas terganggu.

Polres Tanah Bumbu pun mengalihkan pengendara melewati jalan alternatif karena jalur utama penghubung Kota Banjarmasin ke Batulicin itu tidak bisa dilewati secara normal sembari menunggu perbaikan oleh pihak terkait.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022