Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Petani rotan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan berharap pemerintah kembali membuka izin ekspor rotan mentah ke berbagai negara walaupun dengan pembatasan pengiriman sesuai dengan kesepakatan yang ditetapkan.

Beberapa petani rotan yang ditemui di Banjarmasin Sabtu mengatakan, sejak diberlakukannya larangan ekspor rotan sejak beberapa tahun lalu, produksi rotan petani anjlok, begitu juga dengan harga jualnya.

Salah seorang petani rotan asal Kalimantan Tengah Askah ditemui di Pelabuhan RK Ilir mengungkapkan, saat ini harga rotan rata-rata hanya sekitar Rp150 ribu per kwintal turun dari sebelumnya mencapai Rp250 ribu per kwintal.

Kondisi tersebut diperparah dengan anjloknya permintaan terhadap rotan. Saat larangan ekspor rotan belum direalisasikan, permintaan rotan bisa mencapai 700 ton per minggu, namun kini hanya berkisar 20-50 ton per minggu.

"Terus terang, petani rotan di Kalimantan Tengah, kini banyak kehilangan mata pencaharian, karena sebagian besar warga di daerah kami adalah petani rotan," katanya.

Banyaknya warga yang kehilangan mata pencaharian, membuat tingkat kejahatan di daerahnya juga semakin tinggi.

Askah berharap, pemerintah kembali mengevalusi aturan tersebut, misalnya dengan mendata ulang, berapa kebutuhan industri di daerah, dan bila telah mencukupi, sisanya bisa diekspor ke beberapa negara yang membutuhkan.

Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Kalsel, Gusti Yasni Iqbal mengatakan, sejak peraturan menteri perdagangan nomer 35 2009, tentang larangan ekspor rotan mentah, membuat produksi rotan di kalimantan selatan dan kalimantan tengah melimpah.

Hal itu terjadi, karena industri rotan daerah dan dalam negeri, belum mampu menyerap secara maksimal rotan petani.

"Mengatasi kondisi tersebut, perlu kerja keras dari seluruh pihak untuk meningkatkan daya saing kerajinan daerah, untuk mendongkrak pasar ekspor kerajinan rotan Kalimantan Selatan," katnaya.

Pemerintah, kata dia, kini terus berupaya mendorong industri kerajinan rotan daerah, agar bisa bersaing di dalam pasar nasional, maupun ekspor ke berbagai negara.

Upaya tersebut, juga bertujuan untuk meningkatkan harga jual rotan mentah dan penyerapan bahan baku rotan, di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Menurut Iqbal, tindaklanjut dari dikeluarkannya Permendag tersebut, pemerintah akan menumbuhkan industri dalam negeri, terutama di daerah penghasil rotan, agar lebih berdaya saing, sehingga petani mendapatkan nilai tambah.

"Memang perlu waktu cukup lama, agar industri daerah mampu bersaing dengan produk luar, selain karena sumber daya manusia yang harus terus dibina, perlu upaya terus menerus untuk merangsang pengrajin untuk bisa memiliki kreatifitas lebih tinggi," katanya.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016