Jembatan utama Paringin kembali diperbaiki oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Kalsel, sementara arus lalu lintas untuk roda empat akan dialihkan selama kurang lebih lima hari ke jalur alternatif dan roda dua tidak dialihkan.
"Malam nanti akan kita cor bagian sebelahnya, sementara yang bagian sebelahnya lagi akan kita cor setelah bagian sebelahnya selesai," kata Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Wilayah Kalsel Dwi Wahyono di Paringin, Selasa.
Menurut dia, pengecoran sendiri sebenarnya satu hari sudah selesai tetapi untuk pengeringannya memakan waktu kurang lebih selama lima hari ke depan dimulai dari malam ini.
Sementara Kasatlantas Polres Balangan, AKP Imam Suryana menerangkan untuk pengaturan arus lalu lintas bagi roda dua diperbolehkan melalui jembatan namun harus bergantian nantinya ada petugas yang mengatur.
Kemudian, lanjut Kasatlantas, untuk roda empat yang dari arah Tanjung dialihkan ke jalur alternatif melalui Desa Bungin yang tembus ke eks ban besar Batu Piring.
Sedangkan dari arah Banjarmasin, dialihkan ke jalan Muara Pitap (simpang empat Masjid Al-Akbar) tembus ke Gunung Pandau, lalu tembus di Bundaran Paringin.
"Untuk roda enam ke atas yang dari arah Tanjung dialihkan ke jalan Lampihong tembus ke Batumandi, begitupun sebaliknya," jelas Imam.
Adapun pengerjaan jembatan dan pengalihan arus lalu lintas tersebut, juga merupakan hasil kesepakatan bersama dari Komisi III DPRD Balangan melalui Erly Satriana dan pemerintah daerah melalui pihak PUPR, Dishub dan Satpol-PP.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Malam nanti akan kita cor bagian sebelahnya, sementara yang bagian sebelahnya lagi akan kita cor setelah bagian sebelahnya selesai," kata Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Wilayah Kalsel Dwi Wahyono di Paringin, Selasa.
Menurut dia, pengecoran sendiri sebenarnya satu hari sudah selesai tetapi untuk pengeringannya memakan waktu kurang lebih selama lima hari ke depan dimulai dari malam ini.
Sementara Kasatlantas Polres Balangan, AKP Imam Suryana menerangkan untuk pengaturan arus lalu lintas bagi roda dua diperbolehkan melalui jembatan namun harus bergantian nantinya ada petugas yang mengatur.
Kemudian, lanjut Kasatlantas, untuk roda empat yang dari arah Tanjung dialihkan ke jalur alternatif melalui Desa Bungin yang tembus ke eks ban besar Batu Piring.
Sedangkan dari arah Banjarmasin, dialihkan ke jalan Muara Pitap (simpang empat Masjid Al-Akbar) tembus ke Gunung Pandau, lalu tembus di Bundaran Paringin.
"Untuk roda enam ke atas yang dari arah Tanjung dialihkan ke jalan Lampihong tembus ke Batumandi, begitupun sebaliknya," jelas Imam.
Adapun pengerjaan jembatan dan pengalihan arus lalu lintas tersebut, juga merupakan hasil kesepakatan bersama dari Komisi III DPRD Balangan melalui Erly Satriana dan pemerintah daerah melalui pihak PUPR, Dishub dan Satpol-PP.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022