Kabag Bin Opsnal Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan AKBP Toton P Wardana mengatakan selama Operasi Zebra Intan 2022 penegakan hukum atau tilang hanya lewat kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).

"Jadi tidak ada kegiatan razia yang melakukan penilangan," kata dia di Banjarmasin, Jumat (30/9).

Diketahui e-TLE hanya ada di Kota Banjarmasin baik yang dioperasionalkan Ditlantas Polda Kalsel maupun Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin.

Sementara bagi Polres yang tidak memiliki e-TLE hanya mengedepankan teguran baik lisan maupun tertulis yang dilakukan secara humanis.

Toton menegaskan pula upaya preemtif dan preventif yang bakal dimaksimalkan selama Zebra Intan seperti tahun-tahun sebelumnya semenjak masa pandemi COVID-19.

Selain pemasangan spanduk imbauan dan sebagainya di jalan, polisi juga meningkatkan sosialisasi tertib berlalu lintas seperti menyambangi sekolah dan kampus.

"Harapannya disiplin berlalu lintas masyarakat semakin meningkat sehingga dapat menekan angka kecelakaan, karena laka lantas pasti diawali pelanggaran lalu lintas," tegasnya mewakili Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo.

Operasi Zebra Intan 2022 dilaksanakan Polda Kalsel dan 13 Polres jajaran mulai Senin, 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 mendatang.  

Pewarta: Firman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022