Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di lingkup Pemkab HSS, di di Aula Kecamatan Kandangan.

Kegiatan pencanangan tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Nomor 1 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan kearsipan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalsel.

"Kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi tentang penyelenggaraan kearsipan lingkup Pemkab HSS," kata Pelaksana Tugas (Plt)  Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan HSS, H. Tajiddin Noor, Kamis (29/9).

Dijelaskan dia, melalui kegiatan ini agar para peserta dapat mengetahui dan melaksanakannya nanti sesuai dengan ketentuan maupun peraturan yang berlaku.

Baca juga: Bupati HSS serahkan SK BLUD untuk 11 puskesmas

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda HSS, Kamidi, mengatakan pihaknya sangat menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya sosialisasi kerjasama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan HSS.

Pihaknya berharap melalui kegiatan ini akan dapat mendukung kinerja pembangunan dan pemerintahan, serta dalam upaya menjaga sekaligus menyelamatkan memori kolektif daerah.

"Kami juga menyadari keberadaan arsip sangat penting, dan strategis bagi pemerintah daerah," katanya, saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati HSS, H Achmad Fikry.

Hal ini menyangkut perencanaan, pertanggungjawaban, pelayanan publik, perlindungan aset, penegakan hak dan kewajiban, serta bagi penyelesaian masalah hukum dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Pemkab HSS raih penghargaan BKN Award 2022

Sementara itu, kegiatan Pencanangan GNSTA di lingkup Pemkab HSS yang dilaksanakan hari ini juga diharapkan dapat menjadi momen bagi para penyelenggara kearsiapan, maupun petugas pelaksana untuk dapat melaksanakan.

"Kendala yang ada agar kiranya dapat dikomunikasikan dan dikoordinasikan guna memperoleh jalan keluarnya. Semoga dengan adanya pencanangan ini, arsip yang kita kelola dapat tertib dan sesuai dengan aturan," katanya.

Adapun narasumber yang dihadirkan kali ini, Dewi Mutiarsih selaku Sekretaris Ahli Utama Arsip Nasional RI, H. Subhan Nor Yaumil, selaku Asisten Administrasi Umum Setda Kalsel, juga dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel.

Kegiatan dihadiri para satuan kerja perangkat daerah di lingkup Pemkab HSS, para camat, BUMD, organisasi politik, dan organisasi kemasyarakatan.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022