Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) di Kabupaten Tabalong akan melakukan operasi gabungan bersama para pihak guna penegakan hukum keimigrasian.

Kepala Divisi Keimigrasian (Kadiv Imigrasi) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Junita Sitorus mengatakan operasi gabungan nantinya bisa dilaksanakan secara elegan, santun dan ramah.

"Jika ada orang asing yang melanggar ketentuan keimigrasian langsung kita tindak," jelas Junita, Selasa (27/9).

 Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi Tingkat Kabupaten Tabalong dan Balangan yang diikuti perwakilan Polri, TNI, kejaksaan, Dinas Tenaga Kerja dan para pihak lainnya.

Keberadaan Tim PORA sendiri bertujuan mengawasi masuknya tenaga kerja asing yang mendukung iklim investasi. Yunita menambahkan rapat koordinasi ini untuk mempermudah koordinasi antarinstansi guna terwujud stabilitas nasional yang kondusif.

"Rakor ini diharapkan ada pertukaran informasi terkait orang asing," ukar Yunita.

Rakor sendiri dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Tabalong Febriadin Hafiz dihadiri sejumlah kepala dinas dan badan lingkup Pemkab Tabalong.

 "Timpora disamping untuk melaksanakan penegakan hukum juga memberikan segi positif bagi keamanan dan kenyamanan warga negara asing yang melakukan investasi," jelas Hafiz.

Selanjutnya peserta rakor mendapatkan wawasan terkait pengawasan orang asing yang disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus dengan judul Penguatan Fungsi Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kabupaten, Kecamatan se-Kabupaten Tabalong dan Balangan.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022