Sinergi tim gabungan Bea Cukai dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan 1.000 butir ekstasi kiriman dari Malaysia.
"Barang bukti masuk melalui jasa kiriman pos EMS dari Malaysia dan tiba di Kantor Pos Lalu Bea Banjarbaru pada Jumat (16/9)," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Rabu.
Setelah dipastikan ekstasi dengan kandungan positif narkotika golongan I seberat 370 gram, tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) serta Kantor Bea Cukai Banjarmasin bersama Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel dipimpin AKBP Meilky Bharata melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial MM dan MR sebagai penerima barang.
"Kasus ini terus dikembangkan karena ini jaringan internasional yang menjadikan Kalsel sebagai pasar peredarannya," ungkap Tri.
Atas keberhasilan pengungkapan itu, Tri menyampaikan terima kasih kepada Bea Cukai dan semua pihak yang telah membantu dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.
"Polri maupun BNN tidak bisa bekerja sendiri, pemberantasan narkotika butuh kerja sama dan kepedulian semua, termasuk masyarakat yang memberikan informasi sekecil apapun akan sangat berarti," ucapnya.
Senada disampaikan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagsel Iwan Kurniawan yang mengakui laporan dari masyarakat yang masuk ke Bea Cukai di Jakarta menjadi dasar penyelundupan narkotika bisa diketahui.
"Jadi melalui jasa pengiriman, ekstasi bentuk rolex atau logo mahkota ini dibungkus sedemikian rupa dengan identitas produk mainan biliar untuk mengelabui petugas," katanya didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Edy Susetyo.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Barang bukti masuk melalui jasa kiriman pos EMS dari Malaysia dan tiba di Kantor Pos Lalu Bea Banjarbaru pada Jumat (16/9)," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Rabu.
Setelah dipastikan ekstasi dengan kandungan positif narkotika golongan I seberat 370 gram, tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) serta Kantor Bea Cukai Banjarmasin bersama Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel dipimpin AKBP Meilky Bharata melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial MM dan MR sebagai penerima barang.
"Kasus ini terus dikembangkan karena ini jaringan internasional yang menjadikan Kalsel sebagai pasar peredarannya," ungkap Tri.
Atas keberhasilan pengungkapan itu, Tri menyampaikan terima kasih kepada Bea Cukai dan semua pihak yang telah membantu dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.
"Polri maupun BNN tidak bisa bekerja sendiri, pemberantasan narkotika butuh kerja sama dan kepedulian semua, termasuk masyarakat yang memberikan informasi sekecil apapun akan sangat berarti," ucapnya.
Senada disampaikan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagsel Iwan Kurniawan yang mengakui laporan dari masyarakat yang masuk ke Bea Cukai di Jakarta menjadi dasar penyelundupan narkotika bisa diketahui.
"Jadi melalui jasa pengiriman, ekstasi bentuk rolex atau logo mahkota ini dibungkus sedemikian rupa dengan identitas produk mainan biliar untuk mengelabui petugas," katanya didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Edy Susetyo.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022