Badan Amil Zakat Infaq dan Sodaqoh (BAZNAS) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memberikan santunan kepada sebanyak 40 guru ngaji (pengajar baca Al-Qur'an) berupa uang tunai masing-masing sebesar Rp500.000.

"Santunan yang diberikan kepada guru ngaji ini merupakan Progam BAZNAS "HSU Taqwa" bertujuan untuk membantu kelancaran umat muslim dalam menjalankan ibadah melalui sarana keagamaa, mualaf serta bantuan dakwah lainnya,"ujar Wakil Ketua I Baznas, Shabirin di Amuntai, Selasa (20/9/22).

Shabirin mengatakan, para penerima yang berhak mendapatkan santunan yakni, tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah, tidak berstatus Aparatur Sipil Negara dan tidak dibawah naungan BKPRMI.

Bantuan, katanya berasal dari dana zakat, infaq dan sodaqoh yang diberikan para Muzakki atau orang/lembaga yang mengeluarkan zakat kepada pihak BAZNAS HSU 

"Kita serahkan langsung santunan tersebut dengan harapannya guru-guru (ngaji) dari tingkat pemula dan lanjutan bisa lebih bersemangat lagi," katanya.

Pemberian santunan itu dilakukan langsung secara simbolis oleh Ketua Baznas HSU, Zainal Abidin didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III dan Wakil Ketua IV di Aula Baznas HSU.

"Mudah-mudahan sesuai rencana kami, pada akhir bulan ramadan mendatang mereka akan diberikan lagi santunan sebagai bentuk kepedulian kami (Baznas) terhadap mereka yang berjasa memberikan pengetahuan syiar Qur'an." pungkasnya.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022