Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Lutfi Saifuddin SSos mengharapkan, Undang Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional atau Sisdiknas agar jangan merugikan masyarakat.

Harapan itu menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin, Selasa (20/9/22) sehubungan RUU Sisdiknas yang belakangan ramai jadi polemik atau pembicaraan.

Menurut anggota DPRD Kalsel dua periode itu, setiap perubahan atau revisi sejatinya harus menuju perbaikan, bukan sebaliknya berupa kemunduran.

"Bila nanti penetapan UU Sisdiknas berpotensi merugikan masyarakat tentu bagi legislatif bisa dianggap mengkhianati amanat rakyat yg diwakilinya," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.

Namun wakil rakyat dari Partai Gerindra atau Ketua Komisi IV yang juga membidangi pendidikan itu cukup hati-hati menanggapi RUU Sisdiknas tersebut.

"Sebaiknya kita juga bisa mempelajari RUU Sisdiknas secara utuh, bukan hanya per pasal, sehingga dapat mengetahui pasti arah kebijakan, dan bahkan bisa memberikan masukkan melalui agenda diplomasi wakil rakyat," ujarnya.

"Yang pasti apabila merugikan, kami sebagai wakil rakyat di daerah akan memperjuangkannya sampai ke DPR RI, dan kita harapkan secara masif oleh seluruh DPRD se Indonesia," demikian Lutfi.

Sementara ada pendapat atau komentar seorang pakar, jika dalam UU Sisdiknas nanti Perguruan Tinggi Negeri (PTN) wajib berbadan hukum biaya kuliah akan semakin mahal.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022