Pemerhati Kebijakan Publik, Bambang Haryo Soekartono mengungkapkan, wacana pemerintah akan menghapuskan daya listrik 450 VA dinilai kurang tepat.

"Saya berharap pemerintah dapat mengkaji ulang wacana kebijakan tersebut sebelum ditetapkan," kata Bambang Haryo Soekartono melalui siaran pers, Kamis.

Seharusnya pemerintah dapat memberikan kebijakan yang dapat mendorong masyarakat untuk melakukan penghematan energi dengan penggunaan listrik yang lebih rendah.

Menurut Bambang, pembangkit listrik di Indonesia 70 persen menggunakan Batubara, sedangkan cadangan Batubara sudah mulai menipis karena terlalu banyak Batubara yang di ekspor maupun yang kita gunakan sendiri untuk listrik.

Saat ini cadangan Batubara di Indonesia tinggal tersisa 20 tahun lagi, oleh sebab itu segala kebijakan pemerintah harus dipertimbangkan lebih matang.

Negara di Eropa telah melakukan penghematan, hal itu dikarenakan energi fosil yang sudah mulai menipis, misalnya di Jerman, UK, Denmark, Yunani. Bahkan Negara Sri lanka melakukan program "power cuts" atau pemadaman selama sepuluh jam untuk penghematan penggunaan energi listrik.

Mantan anggota DPR-RI periode 2014-2019 tersebut mengatakan, wacana penghapusan listrik 450 Va dinilai akan membebani masyarakat yang menggunakan listrik pada ukuran tersebut.

Jumlah pelanggan diseluruh Indonesia mencapai 24 juta pelanggan/keluarga. Jangan sampai mereka terbebani karena adanya penghapusan listrik 450 Va.

"Hasil pembicaraan dengan masyarakat pengguna 450 VA, mereka malah menginginkan untuk bisa diturunkan lagi di kelompok 220 VA seperti yang diberlakukan pada jaman orde baru, karena saat ini semua peralatan elektronik baik lampu, televisi, kipas angin dan lain lain watt nya  sangat rendah dan efisien yang tujuannya untuk penghematan energi tetapi mempunyai kemampuan penerangan yang sangat kuat," ujarnya.

Alumni ITS Sepuluh Nopember Surabaya tersebut menduga, wacana penghapusan listrik pada 450 Va untuk mendorong masyarakat menggunakan daya listrik lebih besar dan cenderung ada ajakan pemborosan untuk menanggung produksi listrik PLN yang sudah terlanjur berlebih atau over supplay.

Program pemerintah dalam membangun pembangkit listrik 35.000 megawatt dinilai berlebihan. Program pembangkit listrik 35.000 megawatt over supply lebih dari 50 persen dari kebutuhan masyarakat Indonesia saat ini.

"Sehingga masyarakat di dorong untuk melakukan pemborosan dengan wacana penggunaan listrik yang berlebih misalnya, wacana penggunaan kompor listrik yang pernah saya tolak di Badan Anggaran di Tahun 2017-2018, dengan program kompor listrik waktu itu yang tentunya akan mengakibatkan pemborosan penggunaan listrik di masyarakat," ujarnya.

karena setiap kompor listrik menggunakan daya di atas 1.000 watt setiap penggunaannya dan tentu masyarakat akan kesulitan untuk membayar tarif listrik di Indonesia.

Seharusnya Pemerintah juga perlu mendorong PT. PLN untuk melakukan efisiensi agar PT. PLN tidak membebani masyarakat dengan tarif yang tinggi.

"Saat ini masyarakat dihadapkan dengan tarif listrik sebesar 9,7 sen lebih tinggi dari beberapa negara di Asia Tenggara. Malaysia tarif listrik sebesar 4,9 sen, Vietnam 8 sen dan Laos 3,8 sen," pungkasnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022