Polisi mewanti-wanti tahanan kabur di Polsekta Banjarmasin Tengah, Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan, untuk segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas jika tertangkap.
"Dari tiga tahanan yang melarikan diri, satu orang sudah berhasil ditangkap tadi pagi. Kami peringatkan dua yang masih dicari segera menyerahkan diri," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Jumat.
Dijelaskan Rifa'i, kronologis kaburnya tiga tahanan terjadi Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Pelaku membobol tembok di belakang ruang tahanan polsek.
Adapun ketiga pelaku berinisial J, H dan P dan berkasnya masih tahap penyidikan atas tindak pidana yang mereka lakukan.
"P sudah berhasil ditangkap, sedangkan J dan H masih dikejar," jelasnya.
Tim gabungan Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah dibantu Polresta Banjarmasin dan Jatanras Polda Kalsel terus berupaya menangkap kembali dua tahanan sembari melakukan pendekatan kepada pihak keluarga.
Sementara itu, petugas piket saat peristiwa terjadi sudah menjalani pemeriksaan oleh Propam. Jika terbukti lalai, maka dijatuhi sanksi secara internal.
"Harapannya peristiwa ini jangan sampai terulang lagi, sistem keamanan tentunya dievaluasi," ucap Rifa'i.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Dari tiga tahanan yang melarikan diri, satu orang sudah berhasil ditangkap tadi pagi. Kami peringatkan dua yang masih dicari segera menyerahkan diri," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Jumat.
Dijelaskan Rifa'i, kronologis kaburnya tiga tahanan terjadi Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Pelaku membobol tembok di belakang ruang tahanan polsek.
Adapun ketiga pelaku berinisial J, H dan P dan berkasnya masih tahap penyidikan atas tindak pidana yang mereka lakukan.
"P sudah berhasil ditangkap, sedangkan J dan H masih dikejar," jelasnya.
Tim gabungan Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah dibantu Polresta Banjarmasin dan Jatanras Polda Kalsel terus berupaya menangkap kembali dua tahanan sembari melakukan pendekatan kepada pihak keluarga.
Sementara itu, petugas piket saat peristiwa terjadi sudah menjalani pemeriksaan oleh Propam. Jika terbukti lalai, maka dijatuhi sanksi secara internal.
"Harapannya peristiwa ini jangan sampai terulang lagi, sistem keamanan tentunya dievaluasi," ucap Rifa'i.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022