Sinergitas dan kolaborasi Kemenkumham dan BNNP Kalsel semakin ditingkatkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang diteken Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Lilik  Sujandi dan Kepala BNN Kalsel Wisnu Andayana, Kamis (8/9).

Kepala BNN Kalsel Wisnu Andayana yang memprakarsai PKS bersama Kemenkumham ini menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk melakukan sinergitas dan kolaborasi dalam rangka P4GN dan prekursor narkotika di Kalimantan Selatan bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan ini sekaligus bentuk silaturahmi Kepala BNN Provinsi Kalsel yang belum lama ditugaskan di Bumi Lambung Mangkurat.

Kepala Kanwil Kemekumham Kalsel Lilik Sujandi menyampaikan bahwa sinergitas dan kolaborasi antara Kemenkumham Kalsel dan BNN Kalsel merupakan komitmen dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kalimantan Selatan.

“Sinergitas dan kolaborasi siap kita wujudkan guna membangun keharmonisan antara Kanwil Kemenkumham Kalsel dan BNN Provinsi Kalimantan Selatan,” ucap Lilik.

Usai pelaksanaan penandatanganan PKS, Kakanwil Kemenkumham Kalsel dan Ka. BNNP Kalsel saling berdiskusi terkait peran dan upaya pemberantasan narkotika.

Pewarta: Firman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022