Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Bumbu memusnahkan 3.576 arsip inaktif atau tidak mempunyai nilai guna dan telah habis masa simpan.

Kepala BKPSDM Tanah Bumbu Rusdiansyah di Batulicin, Senin, mengatakan sebelum dilakukan pemusnahan petugas telah melaksanakan penilaian dan memilah bersama tim penilai arsip sesuai dengan jadwal retensi arsip (JRA).

"Adapun berkas yang dimusnahkan merupakan usul kenaikan pangkat pada April dan Oktober tahun 2011-2015," katanya.

Ia mengatakan, pemusnahan arsip tersebut juga tercantum di berita acara pemusnahan arsip yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan disaksikan oleh Kepala Unit Pengolah, Inspektorat Daerah, Bagian Hukum, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu.

Sementara itu, Arsiparis Ahli Muda pada Dinas Perpustakaan dan KearsipanTanah Bumbu, Tuty Rohaya Nengsih menambahkan, kinerja tim yang menangani arsip BKPSDM mengalami peningkatan. Setiap tahun BKPSDM telah melaksanakan pemusnahan arsip selama tiga tahun berturut-turut.

"Saya harap tim dari BKPSDM bersedia membagi informasi kepada SKPD lain yang ingin melakukan konsultasi tentang pemusnahan arsip," ujarnya.

Baca juga: Remaja Tanah Bumbu semangat mempelajari Al-Qur'an
Baca juga: Tanah Bumbu raih penghargaan kinerja aksi konvergensi penurunan stunting
 

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022