Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Operasi Sikat Intan 2016 yang dilaksanakan jajaran Ditsabhara Polda Kalsel, menjaring 15 pelanggar tindak pidana ringan (Tipiring) karena kedapatan tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Sebanyak 15 orang yang terjaring operasi sikat itu semua tidak membawa KTP dan langsung kami amankan saat melakukan razia di beberapa tempat karaoke keluarga," kata Kabag Binopssnal AKBP Sigir Kumoro di Banjarmasin, Sabtu.

Ia mengatakan, untuk 15 orang yang terjaring dalam operasi sikat itu didapat dari dua tempat karaoke keluarga yaitu Color Box dan Inul Vista Banjarmasin.

Semua yang terjaring dalam razia tersebut langsung dinaikan ke dalam truk patroli dan dibawa ke Polda Kalsel guna dilakukan pemeriksaan.

"Untuk kali ini belasan pelanggar Tipiring itu hanya kami lakukan pendataan dan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidka mengulangi perbuatan tersebut," tuturnya.

Bukan itu saja, bagi pelanggar yang masih di bawah umur dan terjaring maka akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tuanya.

Sigit terus mengatakan, Operasi Sikat Intan 2016 dilakukan dengan sasaran penyakit masyarakat di antaranya senjata tajam, minuman keras, pemabuk, daftar G, pekerja sek komersial, penghisap lem, KTP dan lainnya.
"Operasi ini terus dilakukan agar kota ini tetap aman, nyaman, tertib dan kondusif dari segala bentuk penyakit masyarakat," tutur pria yang akrab dengan awak media itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016