Seorang guru honorer P (37) di Kabupaten Balangan nekat mencuri uang sebanyak Rp100 juta di dalam brankas milik sekolah untuk bermain judi daring.
"Ya memang benar adanya laporan pencurian di salah satu sekolah di Balangan, pelaku sendiri menggunakan uang tersebut untuk bermain judi daring jenis slot," kata Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kasi Humas Ipda B. Piktrus di Paringin, Minggu.
Dia menjelaskan, pihak sekolah telah mengetahui kejadian tersebut pada 22 Agustus 2022 lalu dan baru melaporkan pada siang hari tanggal 25 Agustus 2022.
Lanjut Piktrus, tidak lama setelah pihak sekolah melaporkan ke kepolisian, pelaku pun mengakui semua perbuatannya dan langsung diserahkan pihak sekolah ke Polres Balangan.
Kemudian, Unit Pidum Satreskrim Polres Balangan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara ke sekolah tersebut yakni di SMKN 1 Batumandi.
Tersangka sendiri sudah mengetahui lokasi kunci brangkas yang disimpan di meja dekat pintu. Ia pun masuk ke ruangan tersebut melalui pintu belakang agar tidak dilihat orang.
Pada ruangan tersebut terdapat dua brangkas. Brangkas pertama berisikan uang Rp30 juta yang ia ambil pada 7 Juli 2022 lalu. Kemudian brangkas kedua berisi uang Rp70 juta yang ia ambil pada 21 Agustus 2022.
"Pelaku mengambil uang di brangkas menggunakan kunci dengan mengatur ulang password brangkas tersebut," terangnya.
Diketahui, pelaku saat ini berada di tahanan Polres Balangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Ya memang benar adanya laporan pencurian di salah satu sekolah di Balangan, pelaku sendiri menggunakan uang tersebut untuk bermain judi daring jenis slot," kata Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kasi Humas Ipda B. Piktrus di Paringin, Minggu.
Dia menjelaskan, pihak sekolah telah mengetahui kejadian tersebut pada 22 Agustus 2022 lalu dan baru melaporkan pada siang hari tanggal 25 Agustus 2022.
Lanjut Piktrus, tidak lama setelah pihak sekolah melaporkan ke kepolisian, pelaku pun mengakui semua perbuatannya dan langsung diserahkan pihak sekolah ke Polres Balangan.
Kemudian, Unit Pidum Satreskrim Polres Balangan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara ke sekolah tersebut yakni di SMKN 1 Batumandi.
Tersangka sendiri sudah mengetahui lokasi kunci brangkas yang disimpan di meja dekat pintu. Ia pun masuk ke ruangan tersebut melalui pintu belakang agar tidak dilihat orang.
Pada ruangan tersebut terdapat dua brangkas. Brangkas pertama berisikan uang Rp30 juta yang ia ambil pada 7 Juli 2022 lalu. Kemudian brangkas kedua berisi uang Rp70 juta yang ia ambil pada 21 Agustus 2022.
"Pelaku mengambil uang di brangkas menggunakan kunci dengan mengatur ulang password brangkas tersebut," terangnya.
Diketahui, pelaku saat ini berada di tahanan Polres Balangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022