Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (APPBIPA) menyasar 392 tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Kalimantan (Kalsel) untuk diberikan pelatihan Bahasa Indonesia.

"Jumlah TKA ini berdasarkan laporan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Kalimantan Selatan terbaru, mereka ini yang menjadi sasaran kami," kata Ketua APPBIPA Kalsel Jamal Syarif di Banjarmasin.

Pelatihan bagi penutur asing itu menindaklanjuti sejumlah rekomendasi pada kegiatan Pemasyarakatan BIPA oleh Balai Bahasa Provinsi Kalsel pada tanggal 23-25 Agustus 2022 lalu di Banjarmasin.

Adapun dasar hukumnya Pasal 26 Peraturan Presiden RI Nomor 20 Tahun 2018 menyatakan bahwa setiap pemberi kerja TKA wajib memfasilitasi pendidikan dan pelatihan Bahasa Indonesia kepada TKA.

Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga kerja Asing dan Pengesahan RPTKA yang bersifat wajib.
 
Peraturan ini juga mengatur tentang pelaksanaan pendidikan dan pelatihan kerja termasuk pelatihan Bahasa Indonesia serta sanksi dan pengawasan. 

"Jadi dalam pelaksanaannya, kami bekerja sama dengan pihak perusahaan. APPBIPA sendiri sebagai organisasi mitra Balai Bahasa pada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI yang salah satu programnya melaksanakan pengajaran BIPA," jelas Jamal.
Kegiatan Pemasyarakatan BIPA oleh Balai Bahasa Provinsi Kalsel yang dihadiri Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kalsel, Wahyudin Noor. (ANTARA/Firman)


Sosialisasi BIPA sekaligus rencana pengajaran Bahasa Indonesia kepada para TKA itupun telah disampaikan Jamal yang didampingi 2 perwakilan pengurus APPBIPA Kalsel Ahmad Syakir (Koordinator Bidang Kerjasama) dan Yasyir Fahmi Mubaraq (Anggota Bidang Penelitian dan Pengembangan) kepada Kepala Disnakertrans Kalsel Irfan Sayuti.

Dalam pertemuan itu, Irfan menyatakan mendukung dan akan ditindaklanjuti pada tataran teknis oleh Bidang Pelatihan, Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja
(P3TK). 

"Kami siap memfasilitasi dengan mengundang para perusahaan," ujarnya.

Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (APPBIPA) adalah organisasi profesi yang beranggotakan pengajar BIPA dan pegiat BIPA baik di Indonesia maupun luar Indonesia. Misi utama APPBIPA adalah memartabatkan bahasa Indonesia dan memperkenalkan bahasa dan budaya Indonesia kepada orang asing.

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022