Banjarmasin, 25/2 (Antara) - Operasi Sikat Intan 2016 yang digelar oleh Polres Balangan, Kalsel, menangkap seorang penjual minuman keras jenis tuak di kawasan Gunung Pandau di kota setempat.

"Penjual minuman keras jenis tuak itu memang sudah menjadi target kami dalam operasi ini," ucap Kabag Ops Polres Balangan Kompol Parwita di Balangan, Kamis.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap dan diamankan dalam Operasi Sikat Intan 2016 yang dilaksanakan pada Senin (22/2) sekitar pukul 21.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 24.00 Wita.

Untuk pelaku langsung dibawa ke Mapolres Balangan beserta barang bukti 64 liter minuman keras jenis tuak yang disita di tempat kejadian di Gunung Pandau Kel. Paringin, Kab. Balangan.

"Pelaku sekaligus penjual tuak itu diamankan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya menjual minuman keras lokal itu," ujarnya.

Parwita terus mengatakan, selain menangkap penjual tuak tersebut, polisi juga menangkap delapan orang yang saat itu sedang menikmati minuman tuak tersebut hingga mabuk.

"Delapan pembeli tuak itu mabuk dan dengan terpaksa kami bawa ke kantor guna dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan," tuturnya.

Dikatakannya, untuk pelaku penjual minuman keras jenis tuak dari hasil penyidikan, dia diberikan sanksi tindak pidana ringan dan menjalani sidang di pengadilan.

Sedangkan, untuk kedelapan orang yang kedapatan mabuk akibat minum tuak itu hanya dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan itu lagi.

"Kegiatan Operasi Sikat ini akan dilaksanakan secara rutin agar keadaan di wilayah Balangan, aman, nyaman dan kondusif dari perbuatan aksi tindak kriminalitas," katanya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016