Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, mengajukan usulan perubahan peruntukan kawasan hutan untuk kepentingan infrastruktur kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Jakarta, Jumat (26/8).

“Pada revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalsel 2020–2035, Pemprov Kalsel mengajukan usulan perubahan peruntukan kawasan hutan untuk kepentingan infrastruktur seluas,” kata Paman Birin.

Menurut Paman Birin, usulan perubahan peruntukan kawasan hutan untuk kepentingan infrastruktur terdiri atas eksisting jalan, eksisting fasum dan fasos, eksisting permukiman, pengembangan wilayah dan sentra energi dan penyangga pangan.

Paman Birin menyampaikan pentingnya usulan ini untuk percepatan pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan dengan pengembangan infrastruktur eksisting jalan yang berada pada kawasan hutan. 

Kemudian kepentingan investasi, mengingat lokasi Kalsel berada pada jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II sehingga dapat dikembangkan sebagai gerbang utama berbasis kemaritiman.

Untuk memacu peluang investasi guna pembangunan, Pemprov juga mengedepankan upaya pelestarian dengan menjaga kawasan Geopark Pegunungan Meratus sebagai integral dari pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Menurut Paman Birin, secara umum konsep pengembangan RTRWP Kalsel 2020-2035 meliputi, Mekar Putih sebagai maritime gate yang posisinya dilewati jalur ALKI II dan adanya rencana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan menjadikan wilayah ini berpotensi sebagai pusat kegiatan skala besar berbasis kemaritiman.

Kemudian, Kandangan sebagai pusat transit regional. Kandangan berpotensi menjadi titik pusat baru karena dilewati oleh jalur-jalur pergerakan distribusi barang dan perdagangan regional, serta menjadi titik kumpul tengah wisata sungai dan geopark.

Selanjutnya, interkonektivitas multi-moda dengan adanya pusat baru di Kandangan-Batulicin, maka Kalimantan akan memiliki ruas jaringan jalan berbentuk kupu- kupu yang akan menyambungkan setiap lokasi kegiatan dan titik kantong-kantong produksi agar saling terhubung dan melewati wilayah barat-selatan-timur Kalsel.

Ditambahkanya, jejaring destinasi wisata dengan memanfaatkan wisata sungai dan geopark sebagai pemicu pengembangan yang terhubungkan dengan destinasi wisata lainnya.
Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor bersama jajaran, bertemu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Jakarta. Jum’at, 26/8/2022 (Antara/Istimewa)


Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, menyambut baik usulan Pemprov Kalsel. Menurutnya, dasar-dasar yang diusulkan merupakan prioritas pembangunan, seperti infrastruktur, permukiman, dan lainnya.

Siti Nurbaya mengatakan pihaknya mendukung dan siap membantu mempercepat pembangunan Kalsel. “Untuk itu, saya minta Pak Dirjen Kehutanan gak boleh pelit-pelit yang terpenting seimbang antara lingkungan dan ekonominya, kalau bisa jangan sampai lebih dari satu bulan bisa selesai,” katanya.

Menteri LHK, menilai usulan Pemprov Kalsel tidak sulit untuk dilaksanakan jika dibandingkan dengan daerah lainnya. “Kalsel kesulitanya tidak lebih dari 20 persen, kalau daerah lain bisa mencapai 70 persen,” katanya.

Siti Nurbaya menyebut Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor adalah sahabatnya, karena telah menggelorakan semangat menanam. “Bapak gubernur ini sahabat saya. Kenapa? karena menanam pohon banyak banget dan bisa jadi contoh daerah lain,” tutupnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar, Kepala Dinas Kehutanan Hj Fatimatuzzahra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hanifah Dwi Nirwana, Plt Kepala Dinas PUPR Ahmad Solhan serta sejumlah bupati se-Kalimantan Selatan.
 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022