Seorang pedagang di bilangan Pasar Lama, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, mengharapkan turun tangannya Pemerintah Kota (Pemkot) setempat dalam menangani kawasan Pasar Lama, khususnya pasar yang menyita jalan umum.

"Kita berharap Pemkop bijaksana lah menangani persoalan pasar yang hingga kini berlarut-larut, khususnya pasar yang menyita jalanan umum di kawasan tersebut," kata Ami, seorang pedagang di Pasar Lama, di Banjarmasin, Kamis.

Hal tersebut, dikatakan oleh Ami jika jalan umum di pasar tepi sungai Martapura tetap dibiarkan sebagai kawasan pasar maka jalan tersebut jelas tidak bakalan berfungsi sebagaimana mestinya.

Padahal jalan umum yang dipakai untuk pasar tersebut sangat vital untuk mengurai kemacetan khususnya yang terjadi di Jalan Sulawesi, karena jalan Sulawesi terlalu sempit untuk menampung volume kendaraan yang melimpah melewati jalan tersebut.

Apalagi jika jembatan Jalan Sulawesi dua sudah rampung maka memerlukan sekali penguraian kepadatan di kawasan teersebut, tuturnya.

Selain itu, tambahnya, dengan pembiaran jalan umum menjadi pasar maka pengunjung tidak lagi akan masuk ke dalam Pasar Lama, padahal dulu dalam Pasar Lama yang banyak kios kios pedagang tersebut sangat ramai pengunjungnya.

Dengan pembiaran pedagang di luaran bukan di dalam pasar yang ada kios kiosnya, maka banyak pedagang yang memiliki kios di dalam Pasar Lama bangkrut alias gulung tikar karena ketiadaan pengunjung.

Padahal, tambahnya, pedagang dengan kios kios di dalam Pasar Lama ini resmi, dalam artian yang punya izin dan membayar retribusi untuk  Pemkot sesuai aturan, tetapi karena sekarang sepi pengunjung banyak kios kios kosong, rusak, becek, gelap, dan terkesan kurang terurus.

Oleh sebab itu, Pemkot harus bijaksana melihat persoalan ini, artinya bagaimana merelokasi terhadap pedagang di jalan umum itu agar pedagang tetap hidup, dan jalan umum bisa  difungsikan, kemudian pasar resmi yang ada di dalam bisa kembali ramai, dan pedagang kembali bergairah untuk berusaha.

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022