Amuntai (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Kalimantan Selatan, KH Husni Nafarin menyatakan meningkatkan peran MUI dalam meluruskan permasalahan dan aspirasi masyarakat dapat menjadi cara untuk mencegah berkembangnya aliran sesat.


"Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai wadah bagi masyarakat dalam menanggapi isu dan aspirasi yang berkembang perlu meningkatkan peran," kata Husni Nafarin di Amuntai, Selasa.

Apalagi, lanjut dia, di era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi banyak aspirasi dan isu yang berkembang sepertti di sosial media, apabila pihak MUI tidak cepat menyikapi dan meluruskan suatu paham atau pemikiran bisa menumbuhkan suatu aliran sesat di kalangan masyarakat.

Menghadiri pelantikan pengurus MUI Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Husni Nafarin berharap MUI bisa lebih meningkatkan peran di masyarakat sesuai fungsi ulama untuk membimbing umat ke jalan yang lurus sebagaimana tuntutan Islam.

Pada pelantikan pengurus MUI Kabupaten HSU ini, KH Said Masrawan kembali terpilih menjadi Ketua periode 2015-2020 yang memimpin sebanyak 28 pengurus MUI HSU yang turut dilantik pada hari itu.

Bupati HSU Abdul Wahid saat mengukuhkan kepengurusan MUI Kabupaten HSU juga berharap kepengurusan yang baru lebih meningkatkan koordinasi dengan para alim ulama dan bersilaturrahim dengan umat.

"Jika MUI meningkatkan silaturrahim dan koordinasi dengan alim ulama dan umat tentu paham-paham yang menyimpang dari Ajaran Islam bisa dicegah," katanya.

Wahid mengatakan berbagai isu dan pemikiran bisa sangat cepat berkembang, sementara masih banyak Umat Islam yang belum sepenuhnya memahami Ajaran Islam, sehingga dikhawatirkan umat mudah digiring mengikuti pemikiran dan paham yang sesat.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016