Amuntai (Antaranews Kalsel) - Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, masih menunggu hasil uji sampel dari laboratorium Banjarmasin terkait dugaan pencemaran air Sungai Paminggir oleh limbah perkebunan sawit.
Tenaga teknis Laboraturium Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KPLH) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Dewi Damayanti di Amuntai, Senin, mengatakan meski KPLH memiliki Laboraturium sendiri namun pengujian sampel air sungai yang diduga tercemar perlu pengujian Laboratorium yang terakriditasi.
"Agar hasil uji sampel benar-benar valid, kita kirim sampel air Sungai Paminggir untuk diperiksa di Laboraturium Banjarmasin sehingga benar-benar bisa diketahui apakah air sungai tercemar limbah perkebunan sawit atau tidak," ujar Dewi.
Berdasarkan hasil pengamatan tenaga teknis KPLH yang dikirim ke kawasan perairan Sungai Paminggir memang jika dilihat secara kasat mata terlihat warna air sungai tidak seperti warna air sungai pada umumnya.
"Tapi kalau soal pencemaran, kita masih menunggu hasil pengujian laboraturium di Banjarmasin semoga tidak lama bisa diketahui hasilnya,"tuturnya.
Sebelumnya, tenaga Laboraturium Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) juga sudah mengirimkan petugas untuk meneliti air sungai apakah masih layak dijadikan bahan baku air bersih.
Direktur PDAM Amuntai Muhammad Syafi`i mengemukakan, hasil uji tenaga Lab. PDAM kondisi air sungai masih memenuhi kriteria yang termuat di Peraturan Menteri Kesehatan untuk diolah menjadi air minum.
"Jadi Instalasi Kota Kecamatan (IKK) Paminggir masih bisa mengolah air bersih untuk kebutuhan air minum masyarakat sekitar," terang Syafi`i.
Namun, lanjutnya apakah air sungai sudah tercemar limbah yang diduga berasal dari perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Barito Kuala masih simpang siur informasinya.
Pihak PDAM, lanjut Syafi`i, sudah menanyakan langsung kepada Camat Paminggir yang juga tidak mengetahui pasti adanya pencemaran air sungai dikawasan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Tenaga teknis Laboraturium Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KPLH) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Dewi Damayanti di Amuntai, Senin, mengatakan meski KPLH memiliki Laboraturium sendiri namun pengujian sampel air sungai yang diduga tercemar perlu pengujian Laboratorium yang terakriditasi.
"Agar hasil uji sampel benar-benar valid, kita kirim sampel air Sungai Paminggir untuk diperiksa di Laboraturium Banjarmasin sehingga benar-benar bisa diketahui apakah air sungai tercemar limbah perkebunan sawit atau tidak," ujar Dewi.
Berdasarkan hasil pengamatan tenaga teknis KPLH yang dikirim ke kawasan perairan Sungai Paminggir memang jika dilihat secara kasat mata terlihat warna air sungai tidak seperti warna air sungai pada umumnya.
"Tapi kalau soal pencemaran, kita masih menunggu hasil pengujian laboraturium di Banjarmasin semoga tidak lama bisa diketahui hasilnya,"tuturnya.
Sebelumnya, tenaga Laboraturium Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) juga sudah mengirimkan petugas untuk meneliti air sungai apakah masih layak dijadikan bahan baku air bersih.
Direktur PDAM Amuntai Muhammad Syafi`i mengemukakan, hasil uji tenaga Lab. PDAM kondisi air sungai masih memenuhi kriteria yang termuat di Peraturan Menteri Kesehatan untuk diolah menjadi air minum.
"Jadi Instalasi Kota Kecamatan (IKK) Paminggir masih bisa mengolah air bersih untuk kebutuhan air minum masyarakat sekitar," terang Syafi`i.
Namun, lanjutnya apakah air sungai sudah tercemar limbah yang diduga berasal dari perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Barito Kuala masih simpang siur informasinya.
Pihak PDAM, lanjut Syafi`i, sudah menanyakan langsung kepada Camat Paminggir yang juga tidak mengetahui pasti adanya pencemaran air sungai dikawasan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016