Bank Sampah Anggrek di Kelurahan Sulingan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong tahun ini terpilih mengikuti penilaian penghargaan Sasangga Banua tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

 Untuk pertama kalinya bank sampah binaan Yayasan Adaro Bangun Negeri menjadi bagian dalam penilaian atas konsistensi dan komitmen tinggi dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan oleh Pemprov Kalsel.

"Sebelumnya bank sampah Anggrek masuk penilaian adipura dan baru tahun ini mengikuti penilaian Sasangga Banua," ungkap Direktur Bank Sampah Anggrek Tuti Mardiani, Minggu (14/8).

Bank Sampah Anggrek sendiri dibentuk sejak 2016 dan merupakan bank sampah terbaik kedua dalam hal pengelolaan sampah di 'Bumi Saraba Kawa' ini.

Bank sampah kini bekerjasama dengan pihak pengumpul KBH Permata selaku bank sampah induk untuk menjual sampah yang sudah dipilah.

Dengan jumlah nasabah mencapai 188 orang keberadaan bank sampah di Desa Kuranji berdampak positif terhadap upaya pengurangan sampah plastik atau non organik.

 Tuti mengakui berkat semangat serta kerjasama yang solid antar pengurus kini Bank Sampah Anggrek tetap eksis dan mulai memproduksi eco enzym dari pengolahan sampah organik.

"Untuk produk eco enzym  dari pengolahan sampah organik seperti cairan pencuci dan sabun sudah kita manfaatkan," jelas Tuti.

inovasi yang dilakukan Bank Sampah Anggrek ini diharapkan bisa memberi nilai tambah pada penilaian penghargaan Sasangga Banua nantinya.

Tahun lalu  Pemerintah Kabupaten Tabalong sendiri telah meraih penghargaan Sasangga Banua untuk kategori pemerintah daerah dari Gubernur Provinsi Kalsel atas konsistensi sebagai pejuang lingkungan.

Pelaksana Tugas Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong Syaiful Ikhwan mengatakan penilaian penghargaan Sasangga Banua kategori kelompok tahun ini diikuti tiga bank sampah.

Masing-masing Bank Sampah Anggrek Kecamatan Murung Pudak, Ribang Baru Desa Ribang Kecamatan Muara Uya dan Harapan Baru Desa Kasiau Raya Kecamatan Murung Pudak.

 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022