Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Banjarmasin menjadi salah satu dari 17 kota yang ikut menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar.
Kebijakan tersebut akan diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Hari Peduli Sampah Nasional 21 Februari 2016 mendatang di Jakarta yang bersamaan dengan kota Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon dan Papua.
Regional Corporate Communication Manager Alfamart Firly Firlandi saat berada di Banjarmasin. mengatakan, sangat mendukung kebijakan pemerintah untuk mengurangi sampah plastik, termasuk seluruh gerai Alfamart di Kalimantan Selatan.
Seperti diketahui Indonesia saat ini menjadi menyumbang sampah plastik terbesar kedua dengan 9,8 milyar kantong plastik pertahun. Dan sampah plastik sendiri memerlukan waktu 400 tahun untuk terurai.
Untuk mencapai tujuan Indonesia Bebas Sampah 2020, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) turut mendukung upaya pmerintah mengurangi limbah plastik melalui kebijakan plastik berbayar atau kantong plastik tidak gratis di negara ini.
"Ketika hendak berbelanja, konsumen disarnkan membawa tas belanja sendiri atau akan diminta membeli kantong plastik atau tas belanja yang dapat dipakai berulang di toko anggota kami," kata Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey.
Kebijakan ini tentunya akan mendorong masyarakat memanfaatkan tas untuk membawa belanjaan dari rumah.
Diyakini Roy N Mandey, apabila kebijakan ini berhasil diterapkan, beban peritel dari pembelian kantong plastik dapat mereka alokasikan untuk dana CSR bagi lingkungan.
Selama masa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harga jual kantong plastik berbayar yang ingin diterapkan adalah Rp.200,- per buah untuk berbagai ukuran.
Menurut Roy, implementasi kebijakan kantong plastik berbayar di daerah tidak memerlukan Perda karena status plastik tersebut akan diberlakukan seperti barang dagangan lainnya yang menjadi otoritas dan mekanisme peritel selama ini.
Aprindo kuatir tren belanja konsumen ke ritel modern akan menurun akibat kebijakan ini, dan mengharapkan pemerintah juga harus melindungi semua sektor industri agar bisa tumbuh termasuk usaha ritel yang berada di hilir dan merupakan industri padat karya.
Data Nielsen 2015 menyebutkan market share industri ritel toko swalayan di Inonesia hanya 26 persen sementara ritel pasar rakyat 74 persen, artinya kebijakan ini akan berhasil jika semua ritel tersebut menerapkannya secara simultan.
"Kami ritel modern siap menjadi pilot project kebijakan ini," kata Roy.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Kebijakan tersebut akan diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Hari Peduli Sampah Nasional 21 Februari 2016 mendatang di Jakarta yang bersamaan dengan kota Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon dan Papua.
Regional Corporate Communication Manager Alfamart Firly Firlandi saat berada di Banjarmasin. mengatakan, sangat mendukung kebijakan pemerintah untuk mengurangi sampah plastik, termasuk seluruh gerai Alfamart di Kalimantan Selatan.
Seperti diketahui Indonesia saat ini menjadi menyumbang sampah plastik terbesar kedua dengan 9,8 milyar kantong plastik pertahun. Dan sampah plastik sendiri memerlukan waktu 400 tahun untuk terurai.
Untuk mencapai tujuan Indonesia Bebas Sampah 2020, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) turut mendukung upaya pmerintah mengurangi limbah plastik melalui kebijakan plastik berbayar atau kantong plastik tidak gratis di negara ini.
"Ketika hendak berbelanja, konsumen disarnkan membawa tas belanja sendiri atau akan diminta membeli kantong plastik atau tas belanja yang dapat dipakai berulang di toko anggota kami," kata Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey.
Kebijakan ini tentunya akan mendorong masyarakat memanfaatkan tas untuk membawa belanjaan dari rumah.
Diyakini Roy N Mandey, apabila kebijakan ini berhasil diterapkan, beban peritel dari pembelian kantong plastik dapat mereka alokasikan untuk dana CSR bagi lingkungan.
Selama masa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harga jual kantong plastik berbayar yang ingin diterapkan adalah Rp.200,- per buah untuk berbagai ukuran.
Menurut Roy, implementasi kebijakan kantong plastik berbayar di daerah tidak memerlukan Perda karena status plastik tersebut akan diberlakukan seperti barang dagangan lainnya yang menjadi otoritas dan mekanisme peritel selama ini.
Aprindo kuatir tren belanja konsumen ke ritel modern akan menurun akibat kebijakan ini, dan mengharapkan pemerintah juga harus melindungi semua sektor industri agar bisa tumbuh termasuk usaha ritel yang berada di hilir dan merupakan industri padat karya.
Data Nielsen 2015 menyebutkan market share industri ritel toko swalayan di Inonesia hanya 26 persen sementara ritel pasar rakyat 74 persen, artinya kebijakan ini akan berhasil jika semua ritel tersebut menerapkannya secara simultan.
"Kami ritel modern siap menjadi pilot project kebijakan ini," kata Roy.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016