Pelaihari,  (Antaranews Kalsel) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, hingga Februari 2016 menerbitkan sebanyak 1.131 lembar kartu nelayan.


"Dari 12.902 nelayan di Tanah Laut, sebanyak 1.131 orang sudah mendapatkan kartu," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut Ahmad Mustahdi di Pelaihari, Kamis.

Menurut dia, kartu nelayan itu berfungsi memudahkan urusan administrasi maupun bentuk lain dalam bidang perikanan di Tanah Laut.

Diutarakannya, kartu nelayan tersebut diluncurkan pemerintah pusat di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,

Dijelaskannya, bagi nelayan yang sudah memiliki kartu nelayan tersebut secara langsung sudah terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Lebih lanjut dia mengemukakan, 1.131 lembar kartu nelayan dari 12.902 nelayan sudah di bagikan itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Tanah Laut masih terus meningkatkan jumlahnya agar target 12.902 kartu nelayan bias terealisasi.

Dia meminta, kepada nelayan yang masih belum mengurus kartu nelayan untuk segera mendaftarkan diri ke Kantor Dinas Keluatan dan Perikanan Tanah Laut.

Kemudian, terang dia, untuk sementara ini fungsi kartu nelayan dipakai sebagai identitas nelayan, namun kedepannya dapat berfungsi sebagai identitas nelayan untuk pengambilan bantuan dari Kementrian Keluatan dan Perikanan RI.

"Bantuan yang diterima nelayan nelayan seperti subsidi solar wajib melampirkan kartu nelayan saat mengajukan bantuan," katanya.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016