Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) melakukan kegiatan koordinasi dan monitoring dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen aset dan optimalisasi pendapatan daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
Kegiatan koordinasi dan monitoring dipimpin pejabat KPK dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Uding Juharudin dan Azril Zahri serta dibuka secara langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati HSU H Husairi Abdi di Mess Negara Dipa Amuntai, Rabu (10/8/22).
"Kegiatan ini sangat penting dan strategis, membantu membuka wawasan serta spirit baru dalam upaya pencegahan korupsi di unit kerja masing-masing," ujar Plt Bupati HSU H Husairi Abdi
Husairi menyampaikan terima kasih kepada KPK RI yang melaksanakan kegiatan koordinasi dan monitoring seiring rencana aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten HSU 2022.
Ia menyadari dampak korupsi yang begitu besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga ia mengajak jajaran pemerintah daerah memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk melakukan pencegahan korupsi.
"Saya meminta SKPD terkait untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi target capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi pada delapan sektor/area intevensi yang ditetapkan KPK," kata Husairi.
Dikatakan, melalui komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam capaian presentasi MCP Kabupaten HSU hingga berada pada status warna kuning bahkan kalau bisa status warna biru atau hijau sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Supervisor Wilayah III Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Uding Juharudin mengatakan, KPK menerapkan aplikasi Monitoring Center For Prevention (MCK) dengan delapan sektor yang menjadi area intervensi dalam program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah.
"Delapan sektor yang kita evaluasi mencakup, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN , tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah serta manajemen aset," terang Uding.
Pada kegiatan koordinasi dan monitoring ini diundang pimpinan atau perwakilan SKPD terkait, di antaranya Inspektur, Kepala Dinas Pendapatan dan Retribusi daerah, Badan Pengelolaan Aset, Kadis PU, DiskoUKMPerindag, Kabag Hukum, Kadis PTSP, Ka UKPBJ dan OPD lainnya termasuk mengundang Kepala Kantor Pertanahan dan Bank Kalsel.
Di depan pejabat KPK, Pemkab memaparkan data terkait aset, progres PSU perumahan, perizinan, optimalisasi pendapatan daerah, PBJ. (10 proyek strategis, proses tender, penayangan SIRUP).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Kegiatan koordinasi dan monitoring dipimpin pejabat KPK dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Uding Juharudin dan Azril Zahri serta dibuka secara langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati HSU H Husairi Abdi di Mess Negara Dipa Amuntai, Rabu (10/8/22).
"Kegiatan ini sangat penting dan strategis, membantu membuka wawasan serta spirit baru dalam upaya pencegahan korupsi di unit kerja masing-masing," ujar Plt Bupati HSU H Husairi Abdi
Husairi menyampaikan terima kasih kepada KPK RI yang melaksanakan kegiatan koordinasi dan monitoring seiring rencana aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten HSU 2022.
Ia menyadari dampak korupsi yang begitu besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga ia mengajak jajaran pemerintah daerah memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk melakukan pencegahan korupsi.
"Saya meminta SKPD terkait untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi target capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi pada delapan sektor/area intevensi yang ditetapkan KPK," kata Husairi.
Dikatakan, melalui komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam capaian presentasi MCP Kabupaten HSU hingga berada pada status warna kuning bahkan kalau bisa status warna biru atau hijau sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Supervisor Wilayah III Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Uding Juharudin mengatakan, KPK menerapkan aplikasi Monitoring Center For Prevention (MCK) dengan delapan sektor yang menjadi area intervensi dalam program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah.
"Delapan sektor yang kita evaluasi mencakup, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN , tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah serta manajemen aset," terang Uding.
Pada kegiatan koordinasi dan monitoring ini diundang pimpinan atau perwakilan SKPD terkait, di antaranya Inspektur, Kepala Dinas Pendapatan dan Retribusi daerah, Badan Pengelolaan Aset, Kadis PU, DiskoUKMPerindag, Kabag Hukum, Kadis PTSP, Ka UKPBJ dan OPD lainnya termasuk mengundang Kepala Kantor Pertanahan dan Bank Kalsel.
Di depan pejabat KPK, Pemkab memaparkan data terkait aset, progres PSU perumahan, perizinan, optimalisasi pendapatan daerah, PBJ. (10 proyek strategis, proses tender, penayangan SIRUP).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022