Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah Badan Pengurus Daerah Gabungan Pelaksana Nasional Seluruh Indonesia Kalimantan Selatan (Musda BPD GAPENSI Kalsel)  ke XIII Tahun 2022 Razif Rasyadi mengatakan, pihaknya akan menggelar Musda ke XIII Tahun 2022 pada 15 Agustus 2022 untuk kepengurusan periode 2022-2027.

"Untuk masa pendaftaran calon Ketua Umum Badan Pimpinan Daerah (Ketum BPD)  GAPENSI Kalsel dari tanggal 05 Agustus sampai 14 agustus 2022  atau sembilan hari kerja," ujar Razif Rasyadi, di Kantor BPD GAPENSI Kalsel, Kamis (04/08/2022).

Menurut dia, setelah berkas calon masuk ke Panitia Musda Gapensi Kalsel  ke XIII Tahun 2022, maka dilanjutkan dengan rapat  verifikasi oleh panitia pengarah atau steering comittee dan dewan pertimbangan.

"Untuk menjadi calon Ketua Umum BPD GAPENSI Kalsel  masa bhakti 2022-2027 ada ketentuan atau persyaratan harus dilengkapi," ucapnya. 

Dikatakannya, Musda BPD GAPENSI Kalsel ke XIII Tahun 2022 akan dihadiri dan diikuti 13 Badan Pengurus Cabang (BPC) GAPENSI  kabupaten/kota se- Kalsel
serta perwakilan Badan Pengurus Pusat GAPENSI.

Ditambahkan Panitia Pengarah Gusti Surya Rifani, syarat untuk menjadi ketua umum adalah, setiap pengusaha mencalonkan diri menjadi ketua umum wajib memiliki kartu tanda anggota (KTA) GAPENSI.

Selain itu, tidak sedang dicabut haknya untuk memangku suatu jabatan tertentu, tidak berada dalam keadaan pailit atau kehilangan haknya untuk menguasai kekayaan dan tidak sedang
menjalani hukuman atas dasar keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Selanjutnya, sebut dia, melengkapi surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), mengisi formulir isian calon Ketua Umum BPD GAPENSI Provinsi Kalimantan Selatan masa bhakti 2022 -2027.

Calon ketua umum  jelas dia, menyampaikan curiculum vitea (CV), harus melampirkan minimal empat surat rekomendasi dari BPC GAPENSI
yang berbeda di 13 kabupaten atau kota.

"Calon ketua umum  telah memenuhi persyaratan harus menyampaikan Visi dan Misi secara tertulis dan dibacakan pada acara MUSDA XIII sebelum dilaksanakan pemilihan," terangnya

Lebih lanjut dia mengemukakan, biaya pengembalian formulir isian calon ketua umum harus membayar biaya sebesar Rp50 juta  ke rekening panitia penyelenggara atau panitia pengarah.

"Pengembalian formulir isian calon ketua umum membayar uang sumbangan sebesar Rp200 juta ke rekening pantia penyelenggara atau panitia pengarah. Uang sumbangan peserta tidak bisa dikembalikan apabila calon ketua umum berhalangan atau menarik diri atau tidak memenuhi syarat sebagai
calon ketua umum," tegasnya.

Kemudian  papar dia,  pendaftaran dilakukan pada panitia pengarah (SC) MUSDA XIII BPD GAPENSI Provinsi
Kalimantan Selatan, dimulai dari tanggal Pengumuman  ditetapkan hingga tanggal 14 Agustus 2022 padabsetiap hari kerja dari pukul 09.00 sampai pukul 15.00 Wita di Sekretariat Kantor BPD GAPENSI Provinsi Kalimantan Selatan Jalan Brigjend H Hasan Basri No.86 Banjarmasin, Telp Kantor 05113305738, 05113304837), Email bpd.eanensi.kalsell6@qmail.com atau paling lanbat sebelum acara pembukaan MUSDA XIII GAPENSI dimulai. 
 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022