Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 12 anak di bawah umur terpaksa harus ikut ditertibkan oleh pihak Polresta Banjarmasin dalam razia gabungan karena bergabung dengan massa yang mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI).

"Anak-anak itu hanya ikut-ikutan saja tapi tetap kami tertibkan dulu untuk dilakukan pembinaan," ucap Wakapolresta Banjarmasin AKBP Wahyu Dwi Ariwibowo di Banjarmasin, Minggu.

Dikatakannya, Polresta Banjarmasin menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan adanya konvoi tersebut, lalu polisi langsung menggelar razia gabungan untuk menertibkan konvoi yang menggunakan atribut FPI tersebut.

Saat konvoi itu melintas di Jalan A Yani Km 3 tepatnya di depan Polresta Banjarmasin langsung anggota yang sudah bersiap menghalau mereka untuk masuk ke halaman Polresta setempat.

"Massa yang konvoi itu kami lakukan pendataan dan diketahui ada 12 anak di bawah 17 tahun ikut dilibatkan dalam konvoi yang tidak memiliki izin tersebut," tuturnya kepada Wartawan Antara.

Bukan itu saja, puluhan sepeda motor mereka diberikan sanksi tilang karena saat dicek kelengkapannya mereka tidak membawa surat menyurat ataupun tidak menggunakan helm maupun perlengkapan kendaraan lainnya.

Tidak berapa usai dilakukan pembinaan sekitar pukul 02.30 Wita, Minggu (14/2) dini hari mereka semua dipulangkan dengan diantar oleh truk Dalmas milik Polresta Banjarmasin.

"Kami ingatkan jangan pernah melibatkan anak-anak dalam melakukan konvoi karena mereka seharusnya belajar, berikan hal-hal terbaik buat mereka bukan malah diajak konvoi yang meresahkan masyarakat," tuturnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016