Marabahan, (Antaranews Kalsel) – Wakil Bupati Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan,  Ma’mun Kaderi meminta instansi terkait untuk segera menertibkan baliho  yang perizinannya sudah kedaluarsa.
     

“Keberadaan baliho tidak lagi membayar  pajak reklame segera ditertibkan karena menganggu keindahan Kota Bahalap,” ujar Wakil Bupati Batola Ma’mun Kaderi, pada Rapat Koordinasi Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2016,  Kamis (11/2).

Menurut dia,  paling banyak baliho yang sudah habis masa berlakunya itu adalah di wilayah Handil Bhakti.

Diutarakannya, dasar hukum untuk menertibkan sudah dimiliki Pemkab Batola, untuk itu aparat terkait segera melepas baliho tersebut  demi keindahan Kabupaten Barito Kuala.

Dijelaskannya,  untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) masih banyak potensi yang dimiliki Bumi Ijejela selain dari pajak baliho, salah satu contohnya  penarikan retribusi pasar dan parkir.
     

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016