DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Pemkab setempat menggelar rapat paripurna dalam penyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif yang dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad.
Sekda Kotabaru Said Ahmad mengatakan, pendapatan Kabupaten Kotabaru pada tahun anggaran 2023 dipredeksi sekitar Rp1,5 triliun.
"Anggaran sebesar Rp1,5 triliun itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp187,5 miliar, dan pendapatan transfer sebesar Rp1,3 triliun," terangnya.
Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai belanja pada tahun 2023 sesuai pada KUA-PPAS.
Dikatakan, KUA PPAS tahun anggaran 2023 yang disampaikan kepada legislatif selanjutnya akan dibahas bersama eksekutif sesuai dengan mekanisme.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif yang dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad.
Sekda Kotabaru Said Ahmad mengatakan, pendapatan Kabupaten Kotabaru pada tahun anggaran 2023 dipredeksi sekitar Rp1,5 triliun.
"Anggaran sebesar Rp1,5 triliun itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp187,5 miliar, dan pendapatan transfer sebesar Rp1,3 triliun," terangnya.
Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai belanja pada tahun 2023 sesuai pada KUA-PPAS.
Dikatakan, KUA PPAS tahun anggaran 2023 yang disampaikan kepada legislatif selanjutnya akan dibahas bersama eksekutif sesuai dengan mekanisme.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022