Marabahan, (Antaranews Kalsel)- Wakil Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan,
 Ma`mun Kaderi mengatakan, Kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang dikeluarkan Bank BRI sangat bermanfaat bagi kalangan usaha mikro kecamatan.


"Pihak kecamatan dapat melaksanakan dan menjembatani usaha masyarakat, agar usaha mereka lebih mudah berkembang," ujar Wakil Bupati Batola Ma`mun Kaderi, di Marabahan, Rabu.

Ditambahkan Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab Batola Anthony, apa yang telah dilaksanakan dalam kegiatan tersebut, jangan dianggap sebagai seremonial belaka, tetapi ada tindaklanjutnya untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Bahalap.

Dia mengharapkan, apa yang telah dilakukan saat ini, nantinya akan ada upaya untuk menggerakan di tingkat kecamatan.

 Dijelaskannya, Kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) merupakan tanda legalitas untuk seseorang berupa, izin usaha mikro dan kecil dalam bentuk hanya satu lembar.

 Lebih lanjut dia mengemukakan, Februari 2015 lalu, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mempermudah pengurusan IUMK melalui lurah atau camat.

Diutarakannya, camat berhak mencabut IUMK, jika ditemukan pelanggaran oleh pelaku bisnis UKM yang tidak patuh pada aturan dan aktivitas usaha sesuai dengan IUMK. 

 Bahkan, sebut dia, apabila melanggar dengan memperjualbelikan produk ilegal atau menjalankan bisnis yang bertentangan dengan undang-undang akan dicabut IUMK.

Terpisah, Kepala Cabang Bank BRI Marabahan Rahandian Umar Dhani mengharapkan, dengan adanya pemberian izin tersebut pelaku usaha kecil di Bumi Ije Jela bisa mendapatkan kepastian atas usahanya.

 "Kami berharap IUMK dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang memiliki usaha, terutama legalitas usahanya," demikian terangnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016