Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tanah Laut Hairul Rijal mengatakan, uang rakyat dihibahkan ke partai politik salah satunya untuk menunjang pelaksanaan demokrasi di daerah, sehingga pertanggungjawabannya harus disusun sesuai peraturan berlaku.

"Dengan adanya dana hibah masuk ke partai politik, saya berharap dana tersebut dapat digunakan semaksimal mungkin sebagai penunjang dalam melaksanakan visi misi mulia partai politik. Di samping itu mampu memberikan edukasi politik yang sehat pada masyarakat" kata Rijal, pada pembukaan Sosialisasi Hibah Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Kabupaten Tanah Laut, di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari, Rabu (20/07/22). 

Menurut dia, penerima dana hibah dari pengurus partai politik masing-masing diwakili 10 orang, baik itu pengurus di kabupaten maupun kecamatan.

Ada beberapa perwakilan partai politik yang hadir dalam sosialisasi tersebut, jelas dia,  yaitu PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, PAN, PKS, PKB, Demokrat, PPP dan Hanura.

Dalam sosialisasi tersebut, terang dia, pihaknya menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Laut, Badan Pemeriksa Keuangan Rebuplik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalsel.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanah Laut Rudi Ismanto mengungkapkan,  sosialisasi hibah bantuan keuangan kepada partai politik agar partai politik penerima dana hibahlebih baik dalam pertanggung jawaban penggunaan dana hibah,  baik secara administrasi dan pelaksanaannya.

"Nanti ada BPK-RI Perwakilan Kalsel, kepada  bapa ibu dapat menanyakan  langsung kendala dihadapi selama tahun 2021, terutama  berkaitan dengan pertanggungjawaban maupun berkaitan pajak disetorkan dengan pelaksanaan dana hibah," terangnya.

Dia berharap,  tidak ada lagi kesalahan dalam administrasi yang menjadi temuan BPK-RI.

"Pada tahun 2021 nilai kita sudah bagus 90 persen, artinya ada beberapa yang harus disempurnakan lagi," tandas Rudi. 

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022