Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tabalong melibatkan kalangan jurnalis dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak  serta tindak pidana perdagangan orang.

 Sekretaris DP3AP2KB setempat Zainal menilai peran pers cukup strategis dalam menyebarluaskan informasi berbagai kasus kekerasan secara seimbang.

 "Media cetak maupun elektronik bisa membantu upaya kita mencegah terjadinya berbagai tindakan kekerasan baik terhadap anak maupun perempuan," jelas Zainal di Tanjung, Kamis.

Hal ini disampaikannya dalam rapat kordinasi  pergerakan dan pemberdayaan masyarakat  untuk melakukan pencegahan  kekerasan terhadap perempuan dan anak  serta tindak pidana perdagangan orang.

Selain melibatkan kalangan jurnalis lokal maupun regional, rapat koordinasi juga mengundang para penyuluh keluarga berencana  kecamatan se- Kabupaten Tabalong.

Dalam pemaparannya psikolog UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kristiana Purwaningsih menyampaikan ada peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di 'Bumi Saraba Kawa' ini.

"Kondisi ekonomi dan komunikasi yang kurang dalam rumah tangga menjadi faktor pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga," ungkapnya.

Peningkatan kasus kekerasan pada perempuan yang dilaporkan ke UPTD PPA pada 2020 sebanyak 22 kasus bertambah menjadi 35 kasus pada 2021 dan tahun ini hingga pertengahan 2022 tercatat 18 kasus kekerasan.

 Kekerasan pada anak pun, ungkap Kristiana, juga cukup tinggi mulai dari kasus pemerkosaan, pencabulan dan lainnya.

Ia pun berharap peran serta seluruh elemen masyarakat, termasuk pers, untuk bisa mendukung upaya pencegahan dan penangangan berbagai tindak kekerasan, baik di lingkungan keluarga maupun sekitarnya.

Baca juga: DP3AP2KB Tabalong latih anggota legislatif
Baca juga: Pemkab Tabalong berlakukan pemeriksaan pra nikah cegah stunting
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022