Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Selatan, mengamankan puluhan dus rokok yang diketahui tanpa cukai saat berada di sebuah gudang di kota setempat.

"Kami dapat informasi dari masyarakat kalau ada rokok tanpa cukai ditindak lanjuti ternyata benar," ucap Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Windi Safutra Sik di Banjarmasin, Kamis.

Ia mengatakan, hasil penyelidikan dari informasi warga tersebut bahwa ada masuk satu unit truk ke pergudangan di Jalan Lingkar Basirih mengangkut puluhan dus rokok tanpa cukai.

Saat ditindak lanjuti di lapangan tepatnya di Komplek Pergudangan Basirih ternyata benar adanya, langsung saja puluhan dus rokok itu dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

"Hasil pemeriksaan ada sekitar 40 dus dan memang benar rokok-rokok itu tidak memakai atau menggunakan cukai," ucap pria lulusan Akpol angkatan 2004 itu.

Windi juga mengatakan, puluhan dus rokok itu diamankan oleh pihak Polsekta Banjarmasin Selatan pada Kamis (28/1) malam sekitar pukul 23.00 Wita.

Sementara ini belum ada pelaku yang amankan, karena waktu diamankan rokok tidak memakai cukai dan barangnya hanya bisa disita, tapi apabila rokok tersebut menggunakan cukai palsu pastinya ada yang diamankan karena masuk pidana pemalsuan.

"Puluhan dus rokok itu kami sita dan selanjutnya diserahkan ke Pihak Bea dan Cukai yang ada di kota ini," ujarnya saat didampingi Kanit Reskrim Ipda Sugiyanto.

Terus dikatakannya, untuk pemesan rokok tanpa cukai itu diketahui seorang warga Martapura Kabupaten Banjar, Kalsel, berinisial S dan nantinya akan dilakukan pemanggilan.

Rokok tersebut bisa lolos masuk ke Banjarmasin karena kotak atau dus rokok disamarkan di mana dus rokok tersebut bertuliskan abon ikan tenggiri.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016