Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor mengungkapkan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) provinsinya Tahun Anggaran 2023
surplus Rp93 miliar lebih.

Menyampaikan Nota Keuangan/RAPBD 2023 Wakil Gubernur Kalsel H Muhidin pada rapat paripurna DPRD Kalsel, ujar Sekretaris Dewan setempat, Muhammad Jaini MAP melalui WA Kasubag Setwan provinsi tersebut, Dedy Noriadi, Kamis (7/7/22) malam.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH MH di Banjarmasin, Kamis (7/7/22) itu pemerintah provinsi (Pemprov) setempat mengungkapkan, pada RAPBD 2023 tersebut Pendapatan Daerah Rp6,528 triliun lebih dan Belanja Daerah Rp6,535 triliun lebih.

Namun dalam Nota Keuangan/RAPBD Kalsel 2023:tersebut tidak merinci secara singkat dan umum nilai nominal pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran tahun itu, kecuali menyatakan, penyusunannya berdasarkan rencana Kebijakan Umum Keuangan/Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA/PPAS).

Orang nomor satu di jajaran Pemprov tersebut menerangkan, penysunan KUA/PPAS - RAPBD Kalsel 2023 mengacu pada tema : "Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) Untuk Meningkatkan Perekonomian Berkelanjutan” yang berangkat dari isu-isu strategis pembangunan.

"Isu-isu antara lain meningkatkan SDM yang unggul dan berdaya saing, optimalisasi sektor industri, Usaha Mikro Kecil Menengah (MKM), pertanian dan pariwisata," ujarnya.

Selain itu, memperkuat infrastruktur, meningkatkan tatakelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik, meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup, serta mewujudkan Kalsel sebagai gerbang Ibu Kota Negara (IKN)dan pendukung "food estate" (penyangga pangan).

Sedangkan fokus pembangunan Kalsel 2023, untuk kesehatan, pendidikan dan keterampilan,” jelas Gubernur Kalsel dua periode itu.

"Kemudian UMKM dan Ketenagakerjaan, investasi hilirisasi industri, pertanian dan pariwisata, serta meminimalkan bencana alam seperti banjir dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) termasuk mawas diri terhadap pandemi COVID-9, yang belum dinyatakan berakhir," lanjutnya.

Ia menambahkan, kebijakan perencanaan belanja daerah, memeriotaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar.

Mendanai urusan pemerintahan wajib, yang tidak terkait dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan pilihan, serta fungsi penunjang urusan pemerintahan.

Begitu pula belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2023, sesuai kewenangan Pemprov dengan kata lain, penggunaannya lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif, serta memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas SDM, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Rapat paripurna tersebut penjelasan usulan Raperda inisiatif dari Komisi l, II dan Komisi II oleh masing-masing H Sahrujani, Iskandar Zulkarnain SE dan Ir Agus Mulia Husin.

Usulan Komisi I  Raperda tentang, Penyelenggaraan Perizinan, II Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, dan Komisi III Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase dan Penngendalian Banjir di wilayah Kalsel.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022