Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeli sapi seberat 1,07 ton dari seorang peternak di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, kata pejabat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo saat dikonfirmasi di Bantul, Kamis, mengatakan bahwa sapi seberat 1.077 kg itu dibeli dari seorang peternak di Desa Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, dengan harga Rp125 juta.

"Jadi sebelumnya kita itu kan mencari sapi-sapi yang bobotnya 900 kilogram ke atas. Ada sembilan ekor kalau dari Bantul, setelah diseleksi yang lolos satu itu," katanya mengenai sapi milik peternak di Desa Canden yang dibeli oleh Presiden untuk kurban.

Joko mengemukakan bahwa menurut informasi yang dia terima ada dua sapi kurban dari Presiden yang akan dipotong di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, satu disembelih di Gedung Agung Yogyakarta dan satu disembelih di wilayah Kabupaten Sleman.

"Di Sleman sendiri juga ada satu. Nah mungkin yang dari Bantul ini karena bobotnya besar mungkin (dipotong) di Gedung Agung. Tapi saya belum tahu, dari Setneg (Sekretariat Negara) belum ada undangan untuk itu," katanya.

Ia mengatakan bahwa sapi yang disiapkan untuk kurban Presiden masih berada di kandang peternak dan sudah diperiksa kesehatannya oleh petugas Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates Yogyakarta.

"Sudah diperiksa, dan sekarang diawasi oleh BBVet Wates Yogyakarta," katanya.

Ia menambahkan, Presiden membeli sapi dari peternak di wilayah Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, untuk kurban pada Lebaran Haji tahun 2020.

Berita sebelumnya,  Seekor sapi kurban seberat kurang lebih 1 ton bantuan Presiden RI Joko Widodo yang akan diserahkan kepada panitia penyembelihan hewan kurban di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan dalam keadaan sehat. 

Kepala Seksi Keswan dan Kesmavet Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Banjarbaru drh Ratna Kusdewanti, Rabu mengatakan, pihaknya sudah memeriksa kondisi kesehatan sapi kurban presiden itu. 

"Sapinya sudah kami periksa baik fisik atau antemortem dan kondisi sapi dalam keadaan sehat sehingga sudah memenuhi syarat dijadikan hewan kurban dan dagingnya aman untuk dikonsumsi masyarakat," ujarnya. 

Dijelaskan, tujuan pemeriksaan adalah mengetahui ada tidaknya penyakit di tubuh hewan kurban itu terutama penyakit menular ke manusia yang dikenal dengan zoonosis sehingga bisa dicegah penularannya.

Disebutkan, syarat hewan kurban adalah sehat, tidak cacat meliputi tidak buta, tidak pincang, tanduk tidak pecah, tidak putus ekor, tidak rusak bagian telinga, tidak kurus, cukup umur dan sebaiknya jantan.

"Khusus sapi jantan, tidak dikebiri, buah zakar lengkap dua buah dan simetris. Jika semua persyaratan terpenuhi maka sapi kurban layak disembelih," ucap dokter hewan lulusan UGM Yogyakarta. 

Saat ini sapi Jenis Limousin dengan warna kulit coklat tua yang berat bersih dagingnya bisa mencapai 600 kilogram itu, dipelihara di peternakan milik Syaifuin di Kelurahan Landasan Ulin Utara Liang Anggang Banjarbaru. 

Rencananya, sapi diantarkan peternak ke masjid di Banjarmasin sebelum pelaksanaan Idul Adha 1441 Hijriah untuk disembelih panitia kurban di tempat ibadah yang berada di ibukota Provinsi Kalsel tersebut.
 
 

Pewarta: Hery Sidik

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022