Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Kalangan Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menetapkan dua rekomendasi dalam menyikapi permasalahan krisis air bersih yang terjadi di Kotabaru.


Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif usai memimpin rapat dengar pendapat bersama sejumlah kelompok masyarakat di Kotabaru, Rabu.

Ia mengatakan, tuntutan masyarakat telah disikapi legislatif dengan mengundang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), PDAM, Dinas Kehutanan, Dinas Cipta Karya, Dinas Bina Marga dan pihak terkait lainnya.

"Rekomendasi yang dihasilkan yakni jangka pendek, pemerintah daerah harus memberikan atau mendistribusikan air bersih kepada masyarakat melalui pihak terkait yang dalam hal ini PDAM dan BPBD selaku leading sektor," kata Arif.

Sehubungan dengan program jangka pendek tersebut, lanjut dia, pemerintah daerah baik eksekutif dan legislatif telah mengalokasikan dana khusus yang nilainya ratusan juta dari APBD 2016.

Rekomendasi kedua bisa dimasukkan dalam jangka menengah, yakni diharuskan kepada pihak-pihak terkait dan para pemangku kepentingan seperti Dinas Cipta Karya, BPBD, PDAM dan instansi lainnya, untuk menginventarisir titik sumber air.

Menurut Arif, termasuk dalam point kedua ini, dilakukan pembuatan sumur bor yang tersebar di setiap lingkungan masyarakat yang dapat mencakup kebutuhan air bersih minimal tingkat RT, RW atau bahkan kelurahan atau desa.

"Jadi keberadaan sumur bor bukan hanya untuk satu atau dua keluarga, tapi pengeboran sumur lebih maksimal sehingga ketersediaan air bisa dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat luas," ujarnya.

Informasi yang bersih dihimpun, hearing dadakan yang digelar legislator yang kemudian mengundang segenap kepala dinas dan stakeholder tersebut bermula adanya aksi demo masyarakat yang mengatas namakan LSM Kelapa Mas dan Formula di kantor parlemen Kotabaru dengan menyampaikan empat point petisi kepada pemerintah daerah.

Empat point pernyataan tersebut yakni, Menindak lanjuti statmen dari Kepala PDAM bahwa PDAM Kotabaru mengalami kebangkrutan maka diminta untuk dilakukan Audit Internal yang meliputi Audit

Keuangan dan Audit Kinerja yang dilakukan oleh auditor independen, karena PDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sumber dananya bersumber dari APBD Kabupaten Kotabaru dan Hasil Audit harus di umumkan secara terbuka ke Publik.

Selanjutnya, berdasarkan Prakiraan BMKG pada 2016 akan terjadi kemarau panjang dari bulan Maret hingga Desember, sehingga PDAM dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru harus memikirkan rencena jangka pendek terkait krisis air di Kotabaru.

Umpamanya dengan melakukan beberapa hal yaitu seperti Melakukan distribusi air bersih ke beberapa titik permukiman secara bergiliran, memaksimalkan angkutan air dengan melakukan kerjasama dengan stakeholder terkait sehingga distribusi air dapat merata.

Memberikan kompensasi kepada pelanggan dikarenakan aliran air yang tidak lancar dengan melakukan pengurangan biaya abondemen dan lain sebagainya. Memaksimalkan dana CSR pihak ke tiga untuk mngatasi krisis air bersih di Kotabaru.

Point ketiga, penggunaan jaringan PDAM untuk pihak ke tiga dalam hal ini PT Golden Hope untuk keperluan karyawannya harus dipertimbangan untuk tidak diteruskan karena kapasitas waduk sendiri saat ini masih belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Kotabaru, sehingga keperluan air bersih untuk karyawan harus menjadi tanggung jawab perusahaan yang bersangkutan.

Sedangkan point keempat adalah, Pemasangan instalasi air bersih harus mempertimbangkan kemampuan dan kapasitas air yang ada di waduk, sehingga aliran air tidak terpengaruh.

Pada bagian lain, menjawab tuntutan point pertama dan ketiga, M Arif menegaskan hal itu bukan menjadi kewenangan DPRD, tapi sudah menjadi tanggung jawab manajemen PDAM, begitu juga dengan adanya dugaan penyelewengan atau lainnya dalam BUMD tersebut, maka pihak berwenang yang berhak menindak lanjutinya.

"Kalau dugaan penggunaan air bagi karyawan Golden Hope, itu sudah dibantah oleh perusahaan itu tidak benar, karena untuk memenuhi kebutuhan air bagi perusahaan dan karyawan, mereka mengaku dengan cara menyuling air laut," paparnya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016