Pelaihari, (Antaranews Kalsel) – Wakil Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, H Sukamta mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI)  Perwakilan Kalimantan Selatan, mulai  1 Februari 2016,  mengawali Audit Pendahuluan terhadap Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015.

"Audit pendahuluan  berlangsung selama 35 hari,  sejak 1 Februari sampai dengan 6 Maret 2016," ungkap Wakil Bupati Tanah Laut H Sukamta, di Pelaihari, saat digelarnya Coffe Morning, Senin (2/1).

Berkaitan hal itu, dia meminta,  kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah  dan para pemangku kepentingan pengelola keuangan di SKPD untuk melayani secara komperenhensif  keperluan selama audit pendahuluan berlangsung.

"Berikan data yang diminta demi kelancaran audit pendahuluan ini, karena hasil audit menunjukkan pengelolaan keuangan kita telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, " terangnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Tanah Laut Fifiana Fitri Amalia mengatakan, setelah dilakukan audit pendahuluan, maka langkah selanjutnya audit terinci dilakukan BPK-RI.

Pelaporan keuangan daerah, jelas dia, wajib dilaporkan tiga bulan setelah APBD Tanah Laut 2015 berakhir ke BPK-RI, setelah selesai audit BPK-RI, maka dilanjutkan ke DPRD Tanah Laut untuk laporan pertanggungjawaban Bupati Tanah Laut.

Kemudian, sebut dia, laporan  pendahuluan APBD Tanah Laut 2015 tersebut langsung diserahkan ke BPK-RI melalui empat orang auditor yakni, Fitriyah, Irma Indah Suryani, Ni Putu Swakuni, dan Dian Utama Ningsih dihadiri Sekdakab Tanah Laut H Abdullah.  

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016