Barabai,  (AntaranewsKalsel) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Akhmad Syahriani Effendi berharap program pembangunan yang diusulkan masyarakat benar-benar program yang diperlukan warga bukan hanya sekedar keinginan.


Menurut Akhmad di Barabai Minggu, masyarakat harus benar-benar tahu apa kebutuhannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar tepat program dan tepat sasaran.

"Penetapan rencana pembangunan selama satu tahun ke depan, dibutuhkan pemantapan dan penajaman prioritas usulan program, serta wahana menjaring aspirasi masyarakat guna penyusunan kebijakan umum anggaran," katanya.

Seperti contoh, usulan pembangunan yang diajukan desa ke tingkat kecamatan, hendaknya yang lebih menjadi keperluan warga desa tersebut dan bukan sekedar keinginan saja.

Syahriani mengungkapkan, menetapkan sekala prioritas pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat tersebut, selama ini masih menjadi salah satu kendala di SKPD, karena usulan yang disampaikan sebagian besar masih berdasarkan keinginan.

Padahal, kata dia, usulan-usulan tersebut, akan dimasukkan dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Desa, yang dibahas mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional.

Sejak beberapa hari terakhir, Pemkab HST mulai melaksanakan Musrembang tingkat kecamatan, untuk membahas berbagai usulan program pembangunan yang telah dibahas ditingkat desa.

Syahriani berpesan agar pelaksanaan Musrembang kali ini bisa efektif dan efesien, sehingga pada awal Februari bisa dilaksanakan Musrembang ditingkat Kabupaten dan dilanjutkan ke tingkat provinsi hingga Pusat.

"Dengan kerja yang efektif dan efesien ini, hasil musrembang bisa dimasukkan ke KUA-PPAS pada bulan Juni mendatang, sebagai dasar penggodokan APBD," jelasnya.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan kembali digelar, kali ini giliran Kecamatan Barabai yang melaksanakan Musrembang dengan mengikutsertakan para pemangku kepentingan desa seperti pembakal desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LSM, dan lainnya, di Aula Kecamatan Barabai.

Dalam sambutannya, Camat Barabai Mursidi menuturkan, tujuan dari Musrembang adalah untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.

Pewarta: faturrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016