Batulicin,(Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu bersama Polsek Satui, Kalimantan Selatan, melaksanakan razia terhadap kegiatan Penambangan Tanpa Izin atau biasa disebut "Peti" yang ada di kota setempat.


"Razia Peti itu kami lakukan karena adanya informasi dari masyarakat kalau ada aktivitas penambangan liar di kawasan Satui," kata Kapolsek Satui AKP Denny Catur Wardhana di Batulicin, Minggu.

Ia mengatakan, razia yang dipimpin oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro Sik itu dilaksanakan pada Minggu (31/1) dini hari sekitar pukul 02.40 Wita.

Dalam razia tersebut tim gabungan berhasil mengamankan satu pelaku sekaligus penambang liar di kawasan Satui, Tanah Bumbu.

Penambang liar yang diketahui berinisial "J" itu diamankan berserta alat berat yang digunakannya jenis Excavator CAT 320 Warna Kuning.

Selanjutnya pelaku langsung diamankan, dan razia terus dilakukan tidak jauh dari penangkapan awal polisi kembali menemukan dua alat berat yang ditinggal pemiliknya.

Dua alat berat yang ditemukan itu berjenis Excavator Hitachi 330 di pit tujuh muliya dan alat berat jenis Excavator Hyundai 320 di pit empat.

"Semua alat berat kami sita dan satu pelaku yang tertangkap di bawa ke kantor guna menjalani proses hukum atas perbuatannya," kata pria lulusan Akpol angkatan 2009 itu.

Untuk razia Peti tim gabungan menurunkan personil sebanyak 17 orang di antaranya empat orang perwira dan 13 orang Brigadir Polisi.

Denny juga mengatakan, razia secara gabungan itu akan terus dilakukan secara rutin baik dalam pelaksanaan patroli maupun atas informasi masukan dari masyarakat.

Polres Tanah Bumbu akan selalu menertibkan dan menindak tegas siapa saja yang berani melakukan aktivitas penambangan liar di wilayah tersebut.

Bukan itu saja, apabila dalam razia Peti itu ditemukan ada oknum polisi yang berani melindungi aktivitas penambangan tanpa izin itu maka langsung di tindak tegas sesuai aturan yang ada.

"Sejauh ini dari hasil penyelidikan di lapangan belum ada didapati atau ditemukan adanya oknum yang melindungi aktivitas penambangan ilegal itu, masyarakat diminta ikut memberikan informasi terkait adanya penambangan liar tersebut," ujar perwira muda itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016